Kapolri Dipanggil Jokowi Sebelum Pengumuman Pencopotan 2 Kapolda

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengganti sejumlah Kapolda, termasuk Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. Sebelum pengumuman pergantian Kapolda Metro hingga Kapolda Jawa Barat, Jenderal Idham Azis sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Perihal panggilan Jokowi untuk Kapolri Jenderal Idham Azis ini terungkap dalam konferensi pers Menko Polhukam Mahfud Md, Senin (16/11/2020) siang tadi. Mahfud Md saat itu hendak menyampaikan sikap resmi pemerintah soal kerumunan akibat acara Habib Rizieq Syihab.

Sebelum konferensi pers, Mahfud Md menyapa para pejabat negara yang ikut menemaninya. Tak ada Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rombongan yang menemani Mahfud Md karena tengah dipanggil Jokowi.

“Saya didampingi oleh Panglima TNI Bapak Jenderal Hadi Tjahjanto. Lalu di sebelah kiri saya ini Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy karena Pak Kapolri sedang ada tugas lain dipanggil Presiden,” kata Mahfud Md sebelum lanjut menyapa Ka-BIN Budi Gunawan hingga Kepala Satgas COVID-19 Doni Monardo.

Sore harinya, Mabes Polri mengumumkan pergantian posisi sejumlah Kepala Kepolisian Daerah. Dua Polda yang mengalami pergantian pemimpin adalah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin (16/11).

Posisi Kapolda Metro Jaya, sebelum diganti, dijabat Irjen Nana Sujana. Nana kemudian digantikan Irjen Fadil Imran, yang tengah menjabat Kapolda Jawa Timur.

Perihal pergantian Kapolda Metro Jaya ini tertuang dalam Telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020. Telegram pergantian Kapolda Metro Jaya hingga Kapolda Jawa Barat ini tertuang dalam nomor ST/3222/XI/KEP./2020

Selain itu, Kapolri mengeluarkan telegram berisi perintah khusus kepada para kapolda.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh Kapolda memperhatikan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya. Jika ada pelanggar, Idham meminta untuk ditindak tegas.

Hal tersebut disampaikan Idham melalui Surat Telegram Kapolri nomor S/3220/XI/KES 7/2020 per tanggal 16 November 2020. Surat Telegram ini diteken oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku atas nama Kapolri.

“Bagi yang tidak mampu melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan maka akan dievaluasi dan diberi sanksi,” demikian salah satu poin dalam Surat Telegram itu.

(dtk)

Komentar