Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago ,SH,MH : Tiga Tersangka Narkotika Sudah Kami Tangkap

JurnalPatroliNews – MEDAN – Tiga bandar sabu berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Area saat sedang transaksi di tanah garapan, Jalan Kesatria Gang Satria Dusun lll. Kec Percut Seituan, Rabu (27/6/2020) pukul 21:00wib.

Ketiga tersangka, Joko Khairman alias Gondrong (22) warga Dusun Bakung Desa Sambi Rejo Kec Percut Seituan, Kab Deli Serdang, Dolly Sihombing. (34) warga Jalan Jermal Ill Kel Denai. Kec Medan Denai dan Airlangga (32) warga Jalan Kesatria Gang Satria Dusun.lll Kec Percut Seituan, diboyong personil ke Mapolsek Medan Area bersama barang bukti, 2 paket besar sabu, satu paket daun ganja, 2 timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip trasparan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH mengatakan, penangkapan ketiganya atas informasi warga yang mengatakan di tanah garapan Jalan Pasar III Gang Kesatria, Percut Sei Tuan sering dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

Kemudian personil menindak lanjuti dengan menyelidiki ke TKP. Hasilnya personil melihat tiga pelaku sedang duduk sambil melakukan transaksi diatas meja.

Personil langsung menyergap dan menangkap ketiganya. Saat digeledah satu paket besar sabu ditemukan disaku kiri celana Joko. Di atas meja petugas menemukan 2 timbangan elektronik

“bersama barang bukti, 2 paket sabu, satu paket daun ganja, 2 timbangan elektrik dan 1 bungkus plastik klip trasparan, ketiga tersangka diamankan dan dijerat Undang Undang narkotika dengan ancamna diatas 5 tahun penjara” kata Faidir.

(Leodepari)

Komentar