Karena Hal ini, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Batal Divaksin

JurnalpatroliNews – Manado,— Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang direncanakan menjadi orang pertama yang menerima pencanangan Vaksin COVID-19 di Sulut gagal terlaksana.

Pasalnya, dari 16 kriteria screaning dan pemeriksaan fisik jelang penyuntikan vaksin, Gubernur yang kembali terpilih periode kedua tersebut tidak layak.

Alhasil, Olly Dondokambwy wajib kembali melakukan pemeriksaan pekan depan.

“Karena HB yang belum memenuhi syarat makanya kita menunggu lagi 1 minggu. Tadi juga pak Danlantamal, Wakapolda dan Sekprov tidak bisa divaksin karena juga ada kendala kesehatan fisik,” ungkap Dondokambey, Jumat (15/1/2021) di Rumah Sakit Lapangan Darurat COVID-19 Kitawaya Sulut.

Lebih lanjut dikatakan Dondokambey, penundaan tersebut agar mencegah adanya efek samping bagi orang yang tidak memenuhi syarat.

“Jadi kriteria itu sudah daei Departemen Kesehatan. Kalau 1 saja yang tidak memenuhi syarat pasti ditunda,” tutur OD.

Dengan dilakukannya pencanangan hari ini, Dondokambey berharap masyarakat bisa menunaikan tugasnya.

“Mari sama-sama kita menunaikan tugas kita sebagai masyarakat. Pemerintah sudah menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa menuntaskan bersama COVID-19 di Sulut,” ajaknya.

Dalam proses vaksinasi tersebut, dipastikan OD, tidak terjadi permasalahan.

“Sudah kita lihat bersama, seluruh Forkopimda ada beberapa yang sudah menerima vaksin. Dan dibuktikan 15 menit setelah menerima vaksin tidak ada permasalahan. Maka saya mengajak masyarakat ikut bersama-sama menerima atau disuntik,” katanya seraya memastikan vaksin COVID-19 sangat dibutuhkan.

Adapun pihak-pihak terundang yang mendapatkan vaksinasi hari ini antara lain Forkopimda Sulut.

(AnggawiryaMega)

Komentar