Kasus COVID-19 di Jabar Nyaris 80 Ribu, RK Minta Warga Tak Rayakan Tahun Baru

JurnalPatroliNews, Bandung – Menjelang tahun baru 2021, kasus positif COVID-19 di Jawa Barat nyaris 80 ribu kasus. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mewanti-wanti warga tak mengadakan pesta guna menekan laju angka kasus positif di Jabar.

Berdasarkan data yang dilihat detikcom dari website Pikobar, Jawa Barat pada Minggu (27/12/2020) pukul 11.15 WIB, kasus COVID-19 di Jabar berada di angka 78.698 kasus. Dari data tersebut, sebanyak 12.393 di antaranya menjalani isolasi.

Masih dalam laman yang sama, disebut juga ada 65.191 pasien yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri. Sedangkan 1.114 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, menjelang tahun baru 2021, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengingatkan kembali warga untuk tidak mengadakan pesta perayaan pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di Jabar.

“Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar dalam menyambut tahun baru 2021 untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian dalam acara-acaranya,” ujar Kang Emil sapaannya dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (27/12/2020).

Emil menyatakan larangan kegiatan di malam tahun baru ini juga merujuk pada surat edaran gubernur bernomor 202/KPG.03.05/HUKHAM yang dikeluarkan Emil pada 18 Desember lalu. Emil mengatakan larangan ini dilakukan guna mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di Jabar.

Sebab, kata dia, berdasarkan pengalaman tiga kali libur panjang sebelumnya, angka positif COVID-19 trennya meningkat. Tren meningkat pascalibur panjang membuat upaya perimbangan pemerintah antara penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia.

“Imbauan ini semata- mata karena pandemi covid belum selesai,” kata dia.

Dalam menyambut tahun baru, Emil juga mengingatkan ada beberapa hal yang harus dihindari masyarakat yakni kerumunan, keramaian, dan pergerakan orang.

Sebab dalam situasi seperti ini besar kemungkinan droplets terbang ke udara dari aktivitas bersin atau batuk, ngobrol lebih dari 15 menit, karaoke atau pidato, serta aktivitas meniup terompet.

“Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang,” tuturnya.

“Mudah-mudahan imbauan saya ini tidak mengurangi semangat menyambut 2021 yang lebih optimistis, lebih baik, dan Insya Allah terbebas dari pandemi COVID-19,” kata dia menambahkan.

(dtk)

Komentar