Kasus Dugaan Pesugihan Anak,Bertentangan Dengan Pancasila

JurnalPatroliNews Jakarta – Kasus dugaan ritual pesugihan yang menumbalkan mata bocah 6 tahun di Kabupen Gowa Sulawesi Selatan menjadi kabar yang memilukan masyarakat karena diketuhui pelaku dari tindak kekerasan ini adalah keluarga korban sendiri yaitu Ayah, Ibu, Paman, dan Kakek korban.

Kasus yang saat ini sedang dalan proses hukum mendapatkan perhatian dari Staf Khusus Ketua Dewan Dewan Pengarah, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Antonius Benny Susetyo.

Benny menjelaskan bahawa kasus seperti ini merupakan fenomena gurun es.

“Fanomena seperti ini memang masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Hal ini dilakukan karena mereka yakin kalau ilmu yang mereka yakini harus dengan tumbal untuk mendapatkan tujuannya baik itu kekayaan, kekebalan, dan lain sebagainya,” Jelas Benny.

Paling penting dikatakan Benny adalah rasional dalam memandang suatu hal dan tentunya dapat dibuktikan secara ilmiah, bukan melakukan mitos demi jalan pintas mencapai apa yang diinginkan. Jalan akal budi yang seharusnya dijadikan untuk mengambil keputusan kadang dihiraukan.

“Harus realistis dan rasional dalam memandang suatu hal dan harus bisa dibuktikan secara ilmiah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, walaupun di belahan dunia lain masih ada terjadi,” lanjut Benny.

Benny menegaskan bahwa tindakan ini tentu bertentangan dengan Pancasila.

“Tindakkan ini bertentangan nilai sila pertama karena Tuhan yang Maha esa tidak membebarkan melakukan tindakan melukai rasa kemanusian ini jelas melukai Wajah Tuhan yang mengajar belas kasih karena rasa kemanusia di injak martabatnya,” tegas Benny.

Benny menambahkan bahwasannya siapa yang mencintai Tuhan dia mencintai sesama.

“Negara yang berdasarkan Pancasila praktek seperti ini harus segera di akhiri dan paham bahwa itu merupakan jalan sesat serta harys di kembalikan pada jalan benar dengan mengembalikan kepada ajaran yg benar,” tutup Benny.

Komentar