Kasus Harun Masiku Lebih Berbahaya dari Djoko Tjandra, Ini Kata Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun

JurnalPatroliNews-Jakarta – Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan caleg PDIP Harun Masiku lebih berbahaya dibandingkan kasus yang melibatkan Djoko S Tjandra. Sebab, kasus Harun berdampak langsung kepada integritas pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Refly menanggapi tertangkapnya Djoko Tjandra, tersangka kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali yang sudah buron selama 11 tahun.

“Ada yang berpendapat begini, kalau bicara demokrasi dan konstitusi, election, (kasus) Harun masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra,” kata Refly ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (2/8).

Diketahui, Harun Masiku yang terjerat kasus penyuapan komisioner KPU Wahyu Setiawan sampai saat ini belum terendus keberadaannya dan masih menjadi buron.

Pada Januari, Harun beserta tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Harun diduga memberi suap kepada Wahyu sebesar Rp600 juta agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari. Harun saat itu tak ikut tertangkap. KPK hanya menangkap Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Refly menilai dampak kasus Harun cukup parah terhadap integritas pemili meski nilai suapnya tergolong kecil.

“[Kasus] Harun Masiku itu, mempermasalahkan, tanda tanya kepada integritas pemilu. Termasuk penyelenggara Pemilu,” ujar dia.

“Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi (anggota dewan), malah menjadi. Ini kan gawat,” lanjutnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepolisian menangkap buron tersangka kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.

Didik melontarkan permintaan ini dalam rangka merespons keberhasilan polisi menangkap buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra, di luar negeri.

Kepolisian diketahui berhasil menangkap Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (30/7). Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit mengatakan ada kerja sama antara Polri dengan Kepolisian Malaysia hingga Djoko Tjandra yang telah buron lebih dari sedekade itu berhasil ditangkap dan dibawa pulang ke Indonesia. (lk/*)

Komentar