Kasus Investasi, Bos Jouska, Aakar Abyasa Bakal Dipanggil Mabes Polri

JurnalPatroliNews, Jakarta – CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Jouska Aakar Abyasa Fidzuno bakal dipanggil penyidik di Mabes Polri terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi.

Aakar akan dipanggil setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pelapor kasus tersebut pada 15 Januari 2021 mendatang.

“Sebelumnya itu kan ada 3 orang yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) di Polda Metro. Nah, setelah 3 orang ini di BAP, kita menunggu panggilan untuk pemanggilan sisanya 7 orang. Nah, 7 orang itu dilakukan (di-BAP) di sini mulai hari ini sampai hari Jumat,” ujar Kuasa hukum nasabah Jouska, Rinto Wardana kepada rekan media ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Bila kasus ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan bukti yang dilaporkan pelapor mendukung, maka kasus ini akan naik level ke tahap penyidikan dan saat itulah Aakar akan dipanggil dan diperiksa terkait kasus Jouska.

“Setelah 10 orang ini di-BAP baru nanti dilihat pemenuhan dari unsur-unsur tindak pidananya, tindak pidananya sudah terpenuhi atau tidak, kemudian bukti-bukti yang ada ini mendukung atau tidak, kalau misalnya mendukung, maka ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan, ini kan masih dalam tahap penyelidikan, jadi kalau sudah tahap penyidikan, maka si Aakar akan dipanggil,” ungkapnya.

Selain ke-10 pelapor itu, total nasabah yang ikut menuntut Jouska di bawah naungan Rinto ada sekitar 41 orang. Total kerugian ke-41 nasabah itu mencapai Rp 18 miliar. Namun, dana itu belum dihitung dengan hasil investasi yang diinvestasikan kembali oleh para nasabah, bila ditotal kerugiannya bisa tembus Rp 30 miliar.

“Itu total dana dari kantong sendiri ya bukan hasil investasi Jouska, kalau digabung dengan hasil investasi bisa bengkak itu, mungkin bisa sampai Rp 30 miliar kali,” timpalnya.

(*/lk)

Komentar