Kasus Kultur Kekerasan Papua Harus Di Usut Sampai Ke Akarnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kasus penembakan kepada tenaga kesehatan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua menjadi duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia.

Dalam hal ini Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo dikutip dalam wawancaranya dengan Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) berharap bahwa kasus ini ditindak bisa segera diusut.

“Kita berharap aparat keamanan segera bertindak untuk mengusut kasus ini secara transparan demi tegaknya martabat hukum,”ujar Benny.

Benny menambahkab bahwa kekerasan yang terjadi di Papua sangat disayangkan karena para korban merupakan warga sipil yang seharusnya dilindungi.

“Tenaga medis, guru, dan yang menjadi korban adalah warga sipil yang seharusnya dilindungi,” tutur Benny.

Selanjutnya, Budayawan ini menjelaskan bahwa penyebab kekerasan muncul karena manifestasi dari nafsu kebinatangan yang termanifestasi lagi dari agresifitas. Padahal seharusnya manusia bisa mengendalikannya karena memiliki akal budi dan rasio kepada Tuhan untuk mengendalikan dirinya.

“Faktor kekerasan banyak bisa balas dendam, harga diri, dan banyak. Kultur kekerasan menjadi kultur yang terus menerus karena dianggap model mencari solusi,” tegas Benny

Benny menambahkan jika kekerasan ini dijadikan sebagai solusi maka akan terus terulang. Salah satu cara untuk menghentikannya adalah dengan cara rekonsiliasi.

“Selama dianggap menjadi solusi satu-satunya maka ini akan terus terjadi.Cara menghentikan kekerasan dengan cara membangun budaya rekonsiliasi,” lanjut Benny.

Membangun peradaban, nilai keutamana belas kasih, nilai persaudaraan, nilai konsiliasi, harus digunakan dalam mengambil kebijakan dan keputusan bukan dengan kekerasan.

“Meja perundingan adalah hal paling penting dalam kehidupan bermasyarakat untuk menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Benny berharap aparat keaman segera bertindak untuk mengusut kasus ini secara transparan demi tegaknya martabat hukum.

Komentar