Kasus Penembakan FPI, Komnas HAM Fokus Mobil, Polisi, dan Senjata

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komnas HAM masih terus melakukan penyelidikan penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Mobil, senjata, dan petugas polisi menjadi titik fokus setelah ada temuan yang berbeda dengan Bareskrim.

“Mobil, senjata ,dan petugas polisi (yang akan jadi fokus). Semakin cepat semakin baik. Semua kan juga tergantung jadwal pemeriksaan saksi dan ahli,” kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam saat dihubungi Beritasatu.com, Minggu (20/12/2020).

Seperti diberitakan Komnas HAM melakukan penyelidikan atas kasus ini dengan dugaan adanya pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing) oleh polisi.

Apalagi setelah rekonstruksi yang dilakukan oleh Dit Tipidum Bareskrim mengungkap jika enam orang laskar FPI itu tak tertembak secara bersamaan.

Dua laskar tewas dalam baku tembak dan baru diketahui saat di Rest Area KM 50 –yang menjadi TKP ketiga— saat ban mobil anggota FPI kempis dan mobil mereka dihentikan polisi.

Empat laskar yang awalnya hidup lalu dibawa oleh polisi. Namun mereka diakui polisi tak diborgol dan disebut polisi mencoba mencekik anggota dan merebut senjata maka keempatnya ditembak mati di atas mobil polisi di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

Fakta baru ini pun memantik kontroversi baru.

(bs)

Komentar