Ke Polda Metro, Dewi Tanjung Hendak Laporkan Bendera PKI yang Dibawa PA 212

JurnalPatroliNews – Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya siang tadi. Dia datang untuk melaporkan Presidium Persaudaraan Alumni (PA) 212 terkait kepemilikan bendera PKI.

“Ke sini melaporkan Presidium (PA) 212 terkait kepemilikan, menyimpan, dan mempublikasikan bendera PKI karena bendera ini kan sebenarnya kalau di pasaran tidak akan mungkin bisa didapat,” kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Dewi mempertanyakan dari mana PA 212 bisa mendapatkan bendera PKI yang mereka bakar dalam aksinya yang lalu. Terlebih, aksi serupa dengan membawa bendera PKI sering terjadi.

“Kita mau mempertanyakan mereka dapat di mana sampai mereka bisa membakar itu pada waktu demo-demo mereka,” ujar Dewi.

Dalam pelaporan ini, Dewi hendak melaporkan presidium PA 212. Sebab, kata dia, presidium bertanggung jawab atas aksi massa.

“Presidiumnya, karena kan mereka yang demo. Tapi tentu ada korlapnya, ketuanya, yang pasti akan kita minta pertanggungjawabkan, kita pertanyakan dari mana mereka mendapat bendera PKI tersebut,” ungkap Dewi.

Dalam laporan ini, Dewi Tanjung membawa sejumlah barang bukti ke polisi. Ia juga membawa saksi yang melihat massa pada saat demo.

“Ada bukti video, bukti-bukti foto, dan saksi saya ada di TKP juga pada waktu itu,” tambahnya.

Hingga pukul 16.34 WIB, Dewi Tanjung masih berkonsultasi dengan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

(dtk)

Komentar