Kebijakan Cukai Rokok Ditunda, Kemenperin : Belum Dapat Pastikan Waktunya

JurnalPatroliNews – Jakarta Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa kebijakan cukai industri hasil tembakau 2021 seharusnya diumumkan pada Senin 2 November 2020. Kementerian Keuangan, kata Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo, dijadwalkan untuk mengumumkan kebijakan cukai IHT pada awal minggu ini.

“Mungkin tidak mudah, satu sisi dari kepentingan industri seperti itu, tapi di sisi lain negara butuh membiayai APBN,” katanya, Rabu 4 November 2020.

Dia menyatakan pihaknya masih belum dapat memastikan waktu pengumuman kebijakan cukai IHT 2021. Edy memastikan Kemenperin  tetap menolak adanya kenaikan cukai rokok  pada tahun depan.

Edy menilai kenaikan cukai IHT pada tahun depan akan memberatkan pemangku kepentingan IHT secara sistemik. Dia mencontohkan rendahnya serapan tembakau pada tahun ini karena kenaikan cukai IHT sebesar 23 persen pada awal 2020.

Menurutnya, produktivitas di sebagian pabrik rokok saat ini turun hingga 50 persen. Pasalnya, pandemi Covid-19 memaksa pabrikan untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.

“Kalau diturunkan, tidak mungkin. Makanya, jangan dinaikkan saja. Kalau posisi kami itu,” ujar Edy.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) meramalkan volume produksi industri rokok sepanjang 2020 akan anjlok sekitar 30 persen—40 persen secara tahunan. Artinya, produksi rokok pada tahun ini akan turun menjadi sekitar 232 miliar batang.

Jika cukai IHT kembali dinaikkan 17 persen, menurut Gappri, produksi rokok pada 2021 akan turun menjadi sekitar 133,4 miliar batang. Dengan kata lain, industri rokok nasional akan mencatatkan performa terburuknya selama 2 tahun berturut-turut selama 10 tahun terakhir.

(*/luk)

Komentar