Kedapatan Bawa Sajam, Tujuh Pria Diamankan di Perbatasan Mitra-Boltim

JurnalPatroliNews – Ratatotok – Tujuh pria diamankan anggota gabungan Pos Pengawasan COVID-19 di wilayah perbatasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utar tepatnya di Desa Ratatotok Dua, Sabtu (20/6/2020), pukul 20.20 Wita.

Terkait hal ini, Plh Danramil 1302-12/Belang, Pelda Johny Runtuwene, membenarkan diamankannya ketujuh pria tersebut.

Adapun tujuh pria tersebut diketahui datang ke Kecamatan Ratatotok Mitra dengan tujuan akan menambang di lokasi Kebun Raya Megawati Soekarnoputri, tepatnya di area yang dikenal dengan sebutan ‘Nibong‘.

“Terkait laporan anggota di lapangan, sedikitnya tujuh pria yang membawa sajam dalam sebuah mobil dengan tujuan lokasi tambang di Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang telah diamankan adalah benar,” ungkap Johny Runtuwene.

Sementara kronologis pengamanan tujuh laki-laki tersebut berawal saat Kendaraan roda empat jenis Toyota Avansa yang ditumpangi melintasi Pos COVID-19.

Seperti biasanya, oleh Tim Gabungan melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap penumpang dalam mobil tersebut.

Namun karena menemukan bahwa kendaraan tersebut memuat penumpang melebihi ketentuan, petugas meminta penumpang turun dari kendaraan.

Tak disangka, petugas menemukan sajam berupa parang, cakram, dan samurai di dalam kendaraan saat melakukan penggeledahan.

Anggota Koramil 1302-12/Belang Kopka Najamudin yang juga turut berjaga langsung mengamankan ketujuh pria yang diketahui adalah warga Tompaso Baru.

Setelah diamankan, Babinsa Kopka Najamudin segera menghubungi Polsek setempat, kemudian ketujuh pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Mitra, untuk dimintai keterangan.

“Atas kejadian ini, saya berpesan kepada anggota yang melaksanakan tugas di Pos COVID-19 agar selalu hati-hati dan waspada. Jika ada hal-hal yang seperti maka harus segera dilaporkan sehingga penanganan bisa langsung dilakukan,” pungkas Johny Runtuwene.

(***/Jenly Wenur)

Komentar