Kejari Manado Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan

JurnalPatroliNews-Manado,– Kejasaan Negeri Manado telah melaksanakan pemusnahan barang bukti, dihalaman kantor Kejari, Kamis (16/7/2020). Barang bukti hasil kriminal yang dimusnahkan berupa minuman keras, narkotika, senjata api, senjata tajam, kosmetika dan handphone. Melalui kegiatan tersebut, Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH berharap agar tingkat kejahatan di Kota Manado dapat berkurang.

“Kami berharap perkara narkotika jangan lagi ada bertambah, cukai pun kita semua harus ikut mengawasi,” kata Maryono kepada Jurnalpatrolinews.co.id.

Kajari juga mengimbau agar masyarakat membeli produk minuman yang ada cukai aslinya.

“Bagi yang jual jangan lagi pakai cukai palsu, supaya tidak jadi masalah,” ujar Kajari.

Dijelaskan Kajari, ada sekitar 3000 botol minuman keras yang dimusnahkan saat itu.

“Jika dikalikan rata-rata Rp500 ribu per botol, karena ada yang Rp500 ribu dan Rp2 juta, berarti nilainya ada sekitar Rp1,5 milyar harganya yang kita musnahkan hari ini,” bebernya.

Kajari juga mengimbau agar masyarakat jangan lagi membawa sajam, karena bila kedapatan ancamannya 10 tahun kurungan penjara.

“Tidak usah bawa-bawa sajam. Sudah ada kepolisian yang mengamankan kita dan Tuhan sebagai pengaman kita yang terbaik,” imbuhnya.

Berikut daftar barang bukti yang dimusnahkan adalah:

  1. Narkotika
    -jenis sabu berat 102.602 gram
    -jenis ganja berat 27.83 gram
    -tembakau gorila berat 5,45 gram
  2. Psikotropika jenis atarax alprzolam 65 tablet
  3. UU kesehatan obat keras jenis trihexyphenidyl 13.486 tablet
    -kosmetik berbagai merek 1.395 buah
    -obat kuat/klain stamina berbagai merek 25 item
  4. UU Darurat senjata tajam jenis pisau badik dan parang 83 buah
    -senjata api 1 unit
  5. Cukai
    -minuman alcohol merk Kasegaran tidak pakai pita cukai 2.880 botol
    -alkohol bermerk dilekati pita cukai palsu 1.986 botol
    -handphone berbagai merek 45 buah

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Negeri Manado Djamaludin Ismail SH, MH, Kepala BNN Manado AKBP Reino Bangkang, Bea Cukai Manado Moh. Ansyar, Sekdakot Manado Micler Lakat dan perwakilan dari Kapolresta.

(BennyManoppo)

Komentar