Kembali, GTI Gianyar Bali Layangkan Surat Ke Polda, Terkait Dugaan Penyimpangan Bantuan Keuangan Parpol

Jurnalpatrolinews – Gianyar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC ) GARDA TIPIKOR INDONESIA (GTI) Kabupaten Gianyar telah melayangkan surat dengan nomor 02/DPC.GTI Ball VII/2020 ditujukan kepada Kapolda Bali /Cq Krimsus, Terkait pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2020 Khususnya ditubuh Partai Golongan Karya Kabupaten Gianyar.

“Yah, berdasarkan hasil investigasi Tim GTI Kabupaten Gianyar, kami menemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan pengelolaan keunganan yang bersumber dari APBD,” Kata Pande Nyoman Rata, Rabu (19/8).

Lanjutnya, Mencermati kondisi tersebut diatas kami memandang perlu menyampaikan kepada penegak hukum untuk mengambil langkah hukum khususnya bagi pengelolaan keuangan Partai Golongan Karya yang sumbernya dari BANPOL,

“Kami GTI Gianyar mohon kepada POLDA Bali, dalam hal ini Krimsus untuk dapat menindaklanjuti dengan mengambil langkah penyelidikan sampai tuntas agar tidak menjadi preseden buruk dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandasnya .

Dikatakan Pande Nyoman Rata, sebagai bahan pertimbangan dan petunjuk dalam penyelidikan, telah kami lampirkan data pendukung yang kami temukan (terlampir).

” Sebagai lembaga, tentunya kami berharap agar surat yang telah kami kirim ke Polda Bali, menjadi atensi khusus, GTI Gianyar akan selalu mengawal kebijakan pemerintah sebagai Garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana Korupsi di indonesia,” pungkasnya.

Komentar