Kementerian ATR/BPN Dukung Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi Dengan Whistleblowing System

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Dalam membangun pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai dengan beberapa tahap, yakni dengan perbaikan sistem dan mengajak para aparatur pengawas internal pemerintah menjadi kuat. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutannya pada kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistleblowing System antara KPK dan Mitra Kerja yang dilaksanakan secara langsung di Gedung Merah Putih KPK dan secara virtual pada Senin (21/12/2020).

Firli Bahuri mengatakan dengan melakukan upaya-upaya perbaikan sistem diharapkan tidak ada lagi pihak yang bisa menggunakan peluang dan tidak memiliki kesempatan untuk melakukan korupsi.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, maka KPK melakukan kerja sama dengan rekan-rekan inspektorat di seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten/kota. Dan kita juga ingin mengajak para aparatur pengawas internal pemerintah menjadi kuat, kalau aparatur pengawas pemerintah menjadi kuat maka kami yakin korupsi bisa kita hentikan dan tiadakan,” ujar Firli Bahuri.

Lebih lanjut, Ketua KPK berharap dengan sistem yang telah dibuat dan ditandatangani bersama, maka semua pihak akan diberikan perlindungan tehadap para pihak yang menjadi saksi ataupun yang berani melaporkan. “Tolong para Menteri, Gubernur, Kepala Daerah, saya berpesan kalau yang melaporkan jangan dihukum pak. Kalau para pelapor ini kita hukum maka sistem yang kita bangun akan tidak jalan, kenapa orang takut jadi pelapor, padahal dia melibatkan diri mengambil peran serta untuk melakukan pemberantasan korupsi,” pesan Firli Bahuri.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, pemerintah telah melakukan banyak hal. Di samping dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 102 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pemerintah juga berupaya dengan melakukan Reformasi Birokrasi dengan dibentuk Zona Integritas dengan sasaran Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Untuk mendukung dan memantapkan upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi, sore ini kita menandatangani terkait dengan sistem saksi yang kita kenal dengan bagaimana kita bisa meningkatkan peran serta rakyat dan semua pihak untuk memberikan informasi tentang ada dugaan, gejala atau potensi terjadinya korupsi,” terang Ketua KPK.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai salah satu lembaga negara tentunya sangat mendukung dan berperan serta dalam membangun kesadaran seluruh elemen bangsa dalam budaya anti korupsi. Hal ini ditandai dengan keikutsertaan Kementerian ATR/BPN dalam melakukan perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sri Puspita Dewi dan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra.

“Dengan terlaksananya penandatanganan kerja sama ini diharapkan masing-masing pihak, KPK dan Kementerian ATR/BPN dapat membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan baik secara internal maupun eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel dengan mengutamakan kerahasiaan dalam rangka optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tutur Sri Puspita Dewi.

Sekretaris Inspektorat Jenderal juga mengatakan dukungan Kementerian ATR/BPN dalam pemberantasan korupsi diantaranya dilakukan dengan penguatan komitmen pengelolaan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui aplikasi terintegrasi, melakukan kordinasi dan kegiatan bersama serta melakukan pertukaran data.

Komentar