Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Praktik Baik dari KPK

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan penghargaan atas Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil di Gedung Juang KPK, Rabu, (26/08/2020).

Menteri ATR/Kepala BPN mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh KPK dan menjelaskan bahwa dalam melakukan pelayanan perizinan berusaha Kementerian ATR/BPN telah mempermudah dengan dibuatnya _Online Single Submission (OSS)_ dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). “RDTR juga memudahkan urusan perizinan investasi karena pemerintah daerah (Pemda) bisa langsung menerbitkan izin lokasi. RDTR ini dibuat agar perizinannya lebih transparan. Untuk memudahkan semua itu maka kita perlu peta digital,” jelas Sofyan A. Djalil saat menjadi panelis pada acara _talkshow_ Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK).

Sofyan A. Djalil menambahkan RDTR yang dibuat sudah detail sekali, setiap blok akan kelihatan. Sehingga pemerintah telah menerapkan OSS. “Jadi izin dengan satu _submission_, itu baru bisa efektif jika RDTR-nya itu sudah ada. Sehingga nanti misalnya investor akan membangun sebuah usaha bisa mengetahui lokasinya dimana yang boleh karena tata ruangnya sudah sangat detail,” tambahnya.

Penyataan tersebut diamini oleh beberapa Kepala Daerah yang hadir. “Program peta digital sangat membantu sekali masyarakat. Karena masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak langsung harus datang ke kantor dan pengecekan lokasi tidak harus turun. Dengan mengecek peta digital masyarakat sudah dapat langsung mengetahui datanya,” cerita Bupati Luwu, Basmi Mattayang kepada Menteri ATR/Kepala BPN pada _talkshow_ ANPK melalui _video conference_.

“Dengan OSS ini pelayanan yang diberikan lebih singkat dan dokumen yang dibutuhkan lebih sedikit, masyarakat mengetahui sendiri penggunaan lokasi, transparansi semakin baik, masyarakat juga dapat mengetahuin zona-zona secara nyata. Manfaat dari peta digital ini sangat terasa sekali,” tambah Walikota Medan, Akhyar Nasution.

Sebagai penanggap dari acara _talkshow_ ini, Direktur Eksekutif World Resources Institute (WRI), Nirarta Samadhi menanggapi dari sisi peta digital dan RDTR yang mampu menyederhanakan dengan kebijakan perencanaan ruangnya sehingga bisa mengendalikan perizinan itu sendiri sehingga akan mencegah praktik korupsi. “Saya melihat manfaat tersebut akan bisa lebih optimal jika keberadan dari peta digital tersebut dalam skala yang rasional dengan skala yg cukup detail,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan KPK, Nurul Ghufron menambahkan perspektif mengenai korupsi. “Korupsi itu akarnya adalah ketidakjelasan, salah satunya adalah tentang peruntukan tanah. Maka apa yang disampaikan oleh Bupati dan Walikota tadi itu melegakan, dunia usaha itu perlu kepastian. Adanya kepastian berusaha, izin berusaha akan mempersempit celah untuk melakukan korupsi,” tutupnya.

Untuk diketahui, acara _talkshow_ sesi II yang bertemakan Praktik Baik Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha di moderatori oleh Aiman Witjaksono dengan panelis yaitu Menteri ATR/Kepala BPN, Walikota Bandung, Walikota Payakumbuh, Bupati Luwu, dan Walikota Medan serta penanggap yaitu Pimpinan KPK dan Direktur Eksekutif World Resources Institute (WRI).

Komentar