Kementerian ATR, Kembali Bagikan 2.971 Sertifikat Tanah di Maluku, Ini Kata Sofyan A. Djalil

JurnalPatroliNews-Jakarta,– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyerahkan sejumlah sertifikat di Provinsi Maluku, tepatnya 2.020 sertifikat di Kabupaten Seram Bagian Timur dan 951 sertifikat di Kabupaten Buru secara virtual pada Jumat (03/07). Penyerahan sertipikat terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meningkatkan dampak ekonomi bagi rakyat.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan agar masyarakat dapat menggunakan sertifikat tersebut secara bijaksana. Diantaranya sebagai agunan untuk pengembangan usaha produktif.

“Kalau sertifikat itu mau digunakan sebagai jaminan pinjaman hati-hati, tolong dihitung benar-benar apakah bisa dikembalikan, apakah usahanya prospektif punya harapan dan potensi. Tujuan pemerintah dengan memberikan sertipikat ini agar rakyat bisa bebas dari rentenir, karena pinjam dari rentenir bunganya sangat tinggi sedangkan kalau pinjam KUR bunganya hanya 6 persen satu tahun sedangkan rentenir 20 peren per bulan,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/7).

.Sofyan mengatakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus di evaluasi secara berkala. Sebab target yang begitu banyak juga harus diikuti dengan kualitas yang baik.

“Bukan hanya target kuantitas yang kita kejar tetapi kualitas. Karena target fisik dan kuantitas yang kita capai kualitas kita abaikan nanti di masa yang akan datang jadi masalah. Ingat kualitas paling penting, kualitas bukan hanya program PTSL tetapi kualitas pelayanan harus terus kita tingkatkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Maluku, Toto Sutantono menjelaskan PTSL di wilayah Maluku yang nantinya akan menjadi Desa Lengkap. Mengingat PTSL ini bertujuan mewujudkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

“Maka kami laporkan bahwa pelaksanaan PTSL tahun ini meliputi 54 Desa, telah ditetapkan sebagai lokasi PTSL dan 22 Desa berpotensi menjadi Desa Lengkap, kemudian dari 22 Desa Potensi tersebut, 11 Desa telah deklarasi sebagai Desa Lengkap, telah diusulkan ke Kementerian untuk dilakukan penilaian. Mudah-mudahan dapat disetujui dan selanjutnya akan menyusul desa-desa lain,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia berharap penyerahan sertifikat juga diharapkan dapat membantu perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang melanda rakyat. Sehingga penyerahan sertipikat kepada rakyat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi.

“Kegiatan PTSL ini dapat membangun data bidang tanah baru, adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” tukasnya. (lk/*)

Komentar