Kesepakatan Nuklir 3 Negara Dikawasan Indo-Pasifik, Kemlu: Indonesia Prihatin Dan Tetap Menyerukan Perdamaian Bukan Konflik

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Di kawasan Indo-Pasifik telah ditandatangani kesepakatan antara Australia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS) atau AUKUS, Akhir September lalu. Ini menimbulkan kekhawatiran Negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dan Malaysia.

AUKUS sendiri dibentuk saat ketiga negara tersebut sedang berselisih paham dengan China. Beijing sendiri diketahui sedang memperkuat kemampuan pertahanannya di bidang anuklir dan juga Rudal Hipersonik. Bahkan, laporan terbaru Pentagon mengatakan bahwa rudal yang dimiliki China bisa saja mendarat di wilayah AS.

Sejak Senin (22/11) silam, kerja sama Kapal Selam Nuklir antara ketiga negara itu resmi dimulai. Salah satu Negara yang akan mendapatkan kapal selam nuklir ini adalah Australia, yang berencana membuat delapan unit.

Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton mengatakan bahwa dalam kesepakatan ini, Canberra akan dibantu langsung oleh AS. Selain pembuatan, seluruh Negara yang ada dalam aliansi ini akan melakukan pertukaran Informasi Propulsi Nuklir Angkatan Laut. Padahal, itu topik sensitif antar Negara.

Presiden AS Joe Biden menyambut baik perjanjian Kapal Selam Nuklir ini. Ia mengatakan bahwa pengembangan bersama ini akan memperkuat posisi AUKUS dalam menjaga stabilitas kawasan.

“Perjanjian itu akan memungkinkan kerja sama, yang selanjutnya akan meningkatkan postur pertahanan bersama kita,” ungkap Biden dikutip AFP.

Komentar