Ketua Dewan Buleleng Supriatna Harapkan Upaya Peningkatan Penanganan Pencegahan Covid-19 di Masyarakat

JurnalPatroliNews – Buleleng : Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH mengharapkan, adanya peningkatan upaya penanganan pencegahan Covid-19 di masyarakat.

Harapan Ketua Dewan Buleleng itu disampaikan sesaat setelah usai memimpin Rapat antara Badan Anggran (Banggar) DPRD Buleleng dengan Tim Anggran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Jumat (04/09).

Kenapa? Harapan Ketua Dewan itu menggema di rumah rakyat siang itu, karena kasus penularan akibat virus Covid-19 di Kabupaten Buleleng menunjukkan tren yang meningkat pasca dibukanya tatanan kehidupan baru atau “New Normal” oleh pemerintah belum lama ini.

Sementara Pemprov Bali telah mengeluarkan peraturan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup), terkait dengan upaya pencegahan ini dengan harapan dapat mengurangi penularan akibat dari pandemi ini.

Karena itu, Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna mengharapkan, adanya kerjasama yang selaras antara Pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan covid ini. Masyarakat di semua elemen diminta untuk meningkatakan kesadaran untuk mematuhi dan mengikuti arahan pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan melalui Pergub ataupun Perbup yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Sementara itu, terkait dengan Rapat antara Banggar DPRD Buleleng dengan TAPD, terkait dengan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, S.Pd.

Sekda Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, bahwa pendapatan daerah pada Anggran Perubahan Tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp283,82 Miliar lebih atau sekitar 12,23%, dari sebelum Perubahan Rp2,32 Triliun lebih menjadi Rp2,03 triliun lebih.

Dana perimbangan juga mengalami penurunan sebesar Rp147,51 Miliar lebih atau sekitar 11,06% dari sebelum Perubahan sebesar Rp1,33 Triliun menjadi Rp1,18 Triliun lebih.

Sementara dana lain – lain pendapatan yang sah mengalami penurunan sebesar Rp69,16 Miliar atau sekitar 11.82% dari sebelum Perubahan sebesar Rp585,13 Miliar lebih menjadi Rp515,96 Miliar lebih.

Belanja daerah yang terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung mengalami penurunan sebesar Rp238,83 Miliar lebih atau sekitar 10,18% dari sebelumnya sebesar Rp2,34 Triliun menjadi Rp2,10 Triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung (BTL) mengalami penurunan sebesar Rp73,62 Miliar lebih atau sekitar 6% dari sebelumnya sebesar Rp1,22 Triliun menjadi Rp1,15 Triliun lebih, belanja langsung (BL) juga mengalami penurunan sebesar Rp165,20 Miliar lebih atau sekitar 14,74% dari sebelum perubahan sebesar Rp1,12 Triliun lebih menjadi Rp955,23 Miliar lebih.

Ketua Dewan Supriatna juta menyimak, terkait dengan realisasi anggaran APBD tahun 2020 ini sudah mendapat penjelasan dari pemerintah daerah serta sudah mendapat kesamaan persepsi antara pemerintah daerah dengan Badan Anggaran DPRD Buleleng.

“Ia, tadi sudah dijelaskan oleh TAPD, terlebih penggunaan anggaran ini sudah mendapat evaluasi dan dimonitor oleh BPK maupun KPK,’’ ujar Supit sapaan akrab Supriatna, politisi PDI-P asal Tejakula. (TiR).-

Komentar