Kemarin Dapat Panggilan Polda Metro, Hari Ini Anies Baswedan Terima Penghargaan

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menjadi sorotan publik. Setelah kemarin mendapat panggilan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya, hari ini Anies menerima penghargaan.

Penghargaaan datang dari LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) berupa Government Procurement Award. Penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta itu diterima Anies dari Kepala LKPP Roni Dwi Susanto pada Rakornas Pengadaan 2020 di Bogor, Rabu 18 November 2020.

Akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta menyatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) dinilai telah berhasil mengembangkan dan mengimplementasikan sistem untuk memudahkan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa.

“Poin plusnya Pemprov DKI juga telah berhasil mengembangkan para pelaku UMKM,” begitu tulis akun Pemprov DKI Jakarta.

Salah satu inovasi yang diluncurkan yaitu PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) untuk belanja UMKM sampai dengan 50 juta dengan menggunakan e-Order. https://eorder-bppbj.jakarta.go.id.

Market place yang diluncurkan sejak tahun lalu ini, membuka ruang bagi UMKM untuk ikut menikmati PBJ di Indonesia. Sekaligus menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta sebagai Pemerintahan yang menggunakan pendekatan kolaborasi dalam setiap kebijakan.

“Terima kasih atas kolaborasi LKPP RI selama ini, kita berharap bisa terus kembangkan dan mendorong lebih luas keterlibatan warga. Dengan pendekatan pembangunan seperti ini harapannya dapat mencapai tujuan kita: Keadilan Sosial,” ungkap Anies Baswedan.

Seperti diketahui, kemarin Anies Baswedan mendapat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab. Anies diperiksa selama 10 jam.

Menurut polisi, Anies terancam hukuman 1 tahun penjara karena polisi menerapkan UU Kekarantinaan Kesehatan.  (galamedia PR)

Komentar