Klinik dan Apotek Desa Akan Hadir di 103 Lokasi Kopdes Merah Putih, Wamenkop Siapkan Integrasi dengan Kemenkes

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah tengah bersiap menghadirkan layanan kesehatan di tingkat desa melalui pendirian klinik dan apotek yang akan terintegrasi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang juga menjabat sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Menurut Ferry, konsep tersebut dirancang untuk diterapkan di 103 lokasi percontohan (mock-up) Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya data lengkap calon klinik, termasuk identitas dan alamat, agar dapat disinergikan langsung dengan struktur koperasi.

“Kami telah menyiapkan skema bisnis untuk klinik dan apotek desa sesuai amanat dari Inpres 9 Tahun 2025. Kini kami butuh masukan teknis dari Kementerian Kesehatan untuk mengintegrasikan gagasan ini,” ujar Ferry usai melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia menambahkan bahwa salah satu tantangan utama adalah menyatukan unit pelayanan seperti Pustu dan Poskesdes ke dalam sistem baru klinik desa. Selain itu, pihaknya mencatat beberapa kendala lain di lapangan, mulai dari kekurangan tenaga medis seperti dokter, bidan, perawat, hingga apoteker, hingga soal regulasi dan perizinan klinik dan apotek.

Isu lain yang turut disorot yaitu perizinan pendirian klinik dan apotek, izin praktik apoteker, mekanisme harga obat murah, dan konektivitas layanan dengan sistem BPJS Kesehatan.

“Diharapkan petunjuk teknis dari Kemenkes bisa segera terbit agar dapat menjadi acuan bagi pengelola koperasi dalam menjalankan klinik dan apotek desa ini,” tutur Ferry.

Ia menekankan bahwa kehadiran layanan kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses di desa menjadi bagian dari upaya mendekatkan kesejahteraan kepada masyarakat akar rumput. Untuk itu, diperlukan standar pelayanan minimal agar klinik desa dapat beroperasi secara profesional.

“Kami ingin segera berdiskusi lebih lanjut di tingkat teknis bersama Kemenkes agar gerai layanan kesehatan ini benar-benar dapat dijalankan di lapangan, dimulai dari 103 titik pilot project yang tersebar di seluruh provinsi,” pungkas Ferry.

Komentar