KNPB: Anggota Dan Pengurus Yang Terlibat Dalam Pemilu Adalah Penghianat Bangsa

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dengan tegas mengatakan, anggota atau pengurus KNPB yang terlibat dalam pemilihan kepalah daerah pada Pilkada serentak tahun 2020 adalah penghianat bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Ones Suhuniap, Juru Bicara Nasional KNPB kepada suarapapua.com dari Dekai Yahukimo melalui pesan elektronik, Minggu (6/9/2020).

“Mengingat agenda nasional kolonial Indonesia, pemilihan kepala daerah Bupati dan Wali Kota akan di laksanakan secara serentak di beberapa daerah di Papua adalah ilegal dan demokrasi palsu,” tegas Ones.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh aktivitas KNPB, baik anggota maupun pengurus untuk tidak ikut terlibat dalam pemilihan kepala daerah di Papua. Jika apabila ada oknum anggota atau pengurus pusat maupun wilayah terlibat berarti mereka bukan atas nama organisasi, namun oknum.

Selain itu, katanya, jika anggota yang terbukti terlibat dalam Pilkada, maka dia bukan lagi anggota KNPB. Yang bersangkutan akan dipecat dari KNPB, lalu secara tidak langsung keanggotaannya hilang dan menjadi lawan.

“Kepada rakyat Papua yang mengetahui oknum pengurus atau anggota KNPB yang terlibat dalam program kolonial segera lapor kepada Dewan Komite Pusat DKP atau Dewan Komite Wilayah DKW KNPB.”

Hal tersebut disampaikan Ones karena semua program nasional dari Jakarta di Papua adalah ingin mempertahankan wilayah Papua sebagai wilayah koloninya. Ini adalah  sandiwara dan retorika, maka harus dihentikan di Papua.

“Karena Papua bukan wilayah kekuasaan Indonesia. Resolusi 2504 berdasarkan perdebatan hebat di UN ketika hasil Pepera tahun 1969 di dilaporkan Indonesia dan utusan PBB di bukan resolusi politik melainkan resolusi ekonomi dan pembangunan untuk 25 tahun. Resolusi ini dibuat untuk mencegah terjadinya perang dunia ke III karena Indonesia dan Belanda saling mengklaim wilayah Papua di PBB.”

Katanya, resolusi ini berlaku sejak 1969-1988, dimana Indonesia dan Belanda membangun Papua selama 25 tahun, selanjutnya Indonesia dan Belanda wajib kembalikan administrasi West Papua ke PBB. Namun hal ini tidak terjadi atas kepentingan kapitalis, malah West Papua di serahkan secara sepihak kepada Indonesia.

Dilihat dari subjek hukum internasional, maka wilayah Papua masih wilayah yang belum berpemerintahan sendiri maka Indonesia harus memenuhinya.

“Atas dasar itu KNPB tidak akan pernah kompromi dengan tawaran Jakarta, kecuali Indonesia baik diri berikan ruang kepada rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri melalui referendum, seperti New Kaledonia oleh Prancis dan PNG kepada bangsa Bougainville,” tegasnya.

“Maka kepada pengurus wilayah dan anggota fokus pada keputusan kolektif melalui kongres sambil konsolidasi tolak otonomi khusus jilid II melalui petisi rakyat Papua yang sedang didorong oleh semua organisasi,” pungkasnya.

Sementara itu Warpo Wetipo ketua I KNPB membenarkan hal tersebut bahwa jika anggotanya yang terlibat dalam pemilu akan dikenakan sangsi tegas dari organisasi.

“Kami pegang megafon di jalan kolonial dan berteriak Merdeka bukan main-main. Generasi kita tidak main-main. Apa lagi persoalan besar ada di depan seperti Otsus dan lain-lain. maka kita akan tindak tegas anggota dan pengurus yang terlibat dalam pemilihan,” katanya.  (suara papua)

Komentar