KNPI Laporkan Abu Janda, Hidayat Nur Wahid: Ujian bagi Kapolri

JurnalPatroliNews, Jakarta – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini yang menyatakan cuitan Permadi Arya atau Abu Janda tidak mewakili NU.

Seperti diketahui, Helmy menyatakan itu menanggapi cuitan Abu Janda tentang mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian terkait SARA kepada Natalius Pigai.

Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW ini menilai laporan KNPI ke Abu Janda terkait cuitan soal Natalius Pigai bisa menjadi ujian bagi konsistensi Kapolri dalam menjalan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

“Dan bila demikian, maka laporan dari DPP KNPI ke polisi, terkait cuitan bernada rasisme dari Abu Janda ke Natalius Pigai, akan jadi ujian bagi konsistensi Persisinya Kapolri, yang baru saja berkunjung ke PB @nahdlatululama,” kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Jumat (29/1/2021).

Mengenai pelaporan dirinya oleh KNPI, Abu Janda melalui akun Twitternya, @permadiaktivis1 menilai pelaporan dirinya merupakan dendam politik.

Abu Janda menuding pelapor, yakni Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama adalah pembela Front Pembela Islam (FPI). “Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik,” cuit Abu Janda, Kamis 28 Januari 2021.

(sdn)

Komentar