Kombatan DKI Jakarta Protes Anies Ubah Puluhan nama Jalan; Jangan Bodohi Warga Betawi, Cing!

“Belum lagi caranya juga mengabaikan Keputusan Gubernur Nomer 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Taman, dan Bangunan Umum di DKI Jakarta,” tegas Bang Munir.

Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso alias Bang Yos itu belum dicabut, dan secara tegas menyebutkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah nama jalan harus berkonsultasi dengan DPRD.

POLITIK ABAI JASMERAH

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Kombatan, Budi Mulyawan mempertegas kebijakan Anies itu dapat dipersepsikan murni strategi politik sebelum mengakhiri jabatan sebagai gubernur. Alasan menghargai sejarah masyarakat Betawi sangat mungkin sekedar dalih supaya tidak ditinggalkan basis konstituen khususnya warga Betawi maupun warga DKI Jakarta, pasca dirinya tidak lagi menjadi gubernur.

“Ini bagian dari modal prioritas Anies saat maju Capres 2024 mendatang. Apabila di Pilpres gagal, dia juga berharap masih punya kans dipilih lagi warga Jakarta khususnya masyarakat Betawi,” kata Budi Mulyawan, akrab dipanggil Cepi.

Ketum Ormas Kombatan ini menyayangkan, langkah Anies ini dilakukan tidak cermat, sehingga mengundang gaduh di DPRD DKI Jakarta. Faktanya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi geram dan mengganggap Kepgub pergantian nama jalan dan plakat-plakatnya terlanjur dipasang secara serentak itu tidak sah alias inskontitusional, karena menabrak Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999.

“Sebagai Gubernur yang gembar-gembor mencitrakan diri berpolitik santun tidak sepatutnya tutup mata terhadap Keputusan Gubernur No 28 Tahun 1999 yang diterbitkan gubernur pendahulunya, Sutiyoso. Di sini, kualitas kenegarawanan Anies diuji,” tegas Cepi, mengritisi.

Cepi juga mengaku kecewa terhadap adanya sikap lebih memberi nilai Mpok Ati yang tidak jelas figurnya ketimbang sosok Bang Ali sebutan populer Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, yang melahirkan banyak perubahan besar wajah DKI Jakarta sebagai ibukota NKRI ke arah modernisasi.

“Apa karena Bang Ali jadi Gubernur DKI Jakarta ditunjuk Presiden Soekarno, sehingga Anies mengabaikan nama Ali Sadikin diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta jadi nama salah satu jalan di Jakarta, tidak jelas,” ungkap Cepi, mempertanyakan.

Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi usul secara resmi nama Jalan Ali Sadikin kepada Anies Baswedan saat saat rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Jakarta ke-494 tahun lalu. Pras-sebutan akrab Ketua DPRD DKI Jakarta– meminta nama Ali Sadikin diabadikan di jalan sekitar kawasan Kebon Sirih.

Komentar