Komjen Agus Andrianto Akan Dilantik Jadi Kabareskrim Besok

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisaris Jenderal Agus Andrianto akan resmi dilantik sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta pada Rabu (24/2).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pelantikan akan turut dilakukan terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri yang dimutasi 18 Februari lalu.

Termasuk, kata dia, sejumlah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang telah ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/318/II/KEP./2021.

“Rencana besok (pelantikan). Seluruhnya (yang terkena mutasi, tidak hanya Kabareskrim. Termasuk beberapa Kapolda,” kata Rusdi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/2).

Dalam telegram itu, setidaknya ada 25 perwira yang dimutasi oleh Listyo pada awal masa jabatannya sebagai Kapolri. Dia menunjuk Agus Andrianto yang merupakan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) menjadi Kabareskrim menggantikan dirinya.

Selain itu, jabatan Agus nantinya akan diemban oleh Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto yang dulu merupakan Kalemdiklat Polri.

Sementara, jabatan Arief akan diisi oleh Komjen Rycko Amelza Dahniel yang sebelumnya adalah Kabaintelkam. Kemudian, jabatan Kabaintelkam kini akan diisi oleh Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw.

Terkait kepemimpinannya di Bareskrim, Komjen Agus berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang menarik perhatian publik, termasuk soal bentrok antara polisi dengan Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020.

Mantan Kapolda Sumatra Utara ini mengatakan Bareskrim bakal mengikuti segala kebijakan dan program-program yang telah dipersiapkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Agus, sebagai anak buah Listyo, akan senantiasa mengikuti arah kebijakan yang dicanangkan Listyo dalam memimpin Korps Bhayangkara.

“Pasti [akan dituntaskan] karena itu atensi Pak Kapolri,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (19/2).

(cnn)

Komentar