Komnas HAM Kantongi Bukti Proyektil Hingga Serpihan Mobil

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumumkan perkembangan penyelidikan dan temuan lapangan terkait penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh petugas kepolisian hingga tewas pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020. Komnas juga telah memeriksa sejumlah saksi.

“Kami telah melakukan rangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020. Komnas telah minta keterangan berbagai pihak antara lain FPI, polisi, pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi, dari kalangan masyarakat yang melihat peristiwa tersebut,” kata Amiruddin, di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020).

Tim Komnas HAM juga melakukan investigasi dan mendapatkan barang bukti yang diyakini bisa membuat kasus ini terang benderang. Barang bukti yang ditemukan, di antaranya tujuh proyektil peluru dan empat selongsong peluru.

“Ini didapati tim di lapangan, di jalanan. Selain itu kita juga dapatkan serpihan dari bagian mobil yang kita duga saling serempetan,” ujarnya.

Diakui Amiruddin, Tim penyelidik Komnas HAM di lapangan juga mengambil bukti lainnya. Mulai dari rekaman percakapan, rekaman CCTV, dan lain-lain.

“Ini berkat kerjasama dari pihak-pihak yang kami mintai keterangan. Terhadap ini semua, bukti-bukti ini terutama selongsong dan proyektil tentu kami butuh ahli untuk mengujinya,” ucapnya. [Y-7]

(bs)

Komentar