Komnas HAM Periksa Mobil Laskar FPI, Diawali dari Sidik Jari

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan tahapan pemeriksaan barang bukti terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI). Pertama Komnas HAM akan melalukan uji inafis atau identifikasi sidik jari di mobil yang digunakan laskar pembela Islam (LPI) saat mengawal Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

“Tahapan pertama adalah mobil, dengan uji inafisnya,” kata Anam di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12).

Pemeriksaan mobil tersebut dilakukan Komnas HAM di Polda Metro Jaya. Setelahnya, Komnas HAM juga akan memeriksa senjata api yang diduga digunakan laskar FPI untuk menyerang Polri. Anam mengatakan, pihaknya akan melakukan uji balistik terhadap senjata api tersebut.

“Kemudian kami akan merangsek soal senjata api, kami akan melihat dan melakukan uji balistik, terus ada pemeriksaan ahli, jadi kami harap ada beberapa ahli yang membantu kami untuk menjelaskan duduk perkaranya secara saintifik,” kata Anam.

Anam mengharapkan seluruh kegiatan pemeriksaan ini diharapkan rampung pada bulan ini, Desember 2020. Menurutnya penyelidikan yang lebih cepat sehingga perkara dugaan pelanggaran HAM ini selesai akan lebih baik bagi semua pihak.

“Semakin cepat penyelidikan yang kami lakukan akan lebih baik, bagi kami, bagi publik, dan bagi semua pihak. Persoalannya kita mencari ahli, kita jadwalkan minggu ini,” katanya.

Lebih lanjut, Anam mengklaim sejauh ini temuan pihaknya terkait peristiwa penembakan 6 anggota FPI lebih dalam dan lebih mendetail.

“Temuannya lebih detail, lebih dalam ya. Semakin lama lebih detail, lebih dalam, dan lebih jelas posisinya,” kata dia.

Anam sedianya mendatangi Bareskrim Polri pada siang ini, Senin (21/12) demi melihat langsung mobil dan petugas yang melakukan pemeriksaan pada mobil yang digunakan saat bentrok FPI dengan polisi di Jalan Tol Cikampek pada 7 Desember lalu.

Pemeriksaan oleh Komnas HAM direncanakan akan berlangsung di Polda Metro Jaya. Menurutnya, pemeriksaan akan lebih mudah jika dilakukan di tempat di mana mobil tersebut berada karena sudah tak bisa digunakan sehingga harus diderek.

“Sedang kita negosiasikan karena kalau di sini mobilnya secara teknis agak susah tapi kalau di lokasi akan lebih mudah, ini kan ada beberapa mobil dan kalau informasi yang kami dapatkan ada satu mobil yang tidak mungkin digunakan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bukti fisik tersebut akan diuji dan dianalisis pihak Komnas HAM soal kesesuaian antara keterangan yang diberikan polisi dan FPI.

Sebelumnya uji balistik terhadap senjata api telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan berdasarkan hasil uji balistik terhadap senjata api (senpi) yang diduga milik Laskar FPI merupakan jenis senjata rakitan.

“Hasil pemeriksaan ahli balistik menyatakan 2 pucuk senpi yang digunakan Laskar FPI adalah senjata non pabrikan [rakitan],” kata Andi saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Minggu (20/12).

Bentrok laskar FPI dan polisi di Tolk Cikampek diketahui sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kedua pihak memberikan klaim berbeda terkait insiden yang menewaskan 6 laskar FPI itu.

(cnn)

Komentar