Korban Penjebakan Sabu Buka Suara: “Tanpa Sorotan Publik, Keadilan Sulit Didapat!”

JurnalPatroliNews – Buleleng – Nama Gede Sarastana kembali mencuat ke permukaan setelah sekian lama kasus yang menimpanya tenggelam tanpa kejelasan. Ia merupakan korban dalam dugaan penjebakan narkotika dan percobaan pembunuhan, dua perkara berbeda yang saat ini tengah bergulir di kepolisian.

Gede, dalam wawancara khusus dengan Balijani.id, mengungkap berbagai kejanggalan yang menurutnya menghambat penegakan hukum dalam kasusnya. Ia menyebutkan bahwa penanganan yang tidak sinkron antara satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba justru memperumit situasi dan menyulitkan dirinya memperoleh keadilan yang layak.

“Saya sudah melapor ke Reskrim dan sebelumnya ditangani juga oleh Narkoba. Dari pihak Narkoba, berkasnya bahkan sudah sempat dikirim ke kejaksaan tapi dikembalikan lagi karena ada kekurangan,” jelasnya.

Yang membuatnya makin geram, menurut informasi dari kuasa hukumnya, kedua laporan yang sejatinya berbeda substansi akan digabung. Ia menolak keras hal itu.

“Ini jelas membingungkan. Masalah narkotika ya diproses sebagai kasus narkotika, sedangkan di Reskrim itu soal dugaan kriminalisasi, penjebakan, dan ada unsur kesengajaan meracuni saya lewat minuman yang dicampur sabu cair,” kata Gede.

Tak hanya merasa dijebak, Gede juga menyebut kasus ini sarat dengan unsur pencemaran nama baik dan skenario yang ia nilai telah disusun secara sistematis. Ia menyayangkan bahwa perkara baru mendapat perhatian ketika viral di media sosial.

“Kalau kasus tidak jadi viral, keadilan juga tidak datang. Buktinya, kasus suaminya Candra Dewi saja awalnya divonis 6 tahun, setelah ramai jadi 26 tahun. Di negara ini kadang hukum butuh viral dulu,” sindirnya tajam.

Gede mengaku masih menyimpan laporan tambahan yang belum disampaikan ke Polda Bali, termasuk kasus dugaan percobaan pembunuhan melalui injeksi narkoba dan fitnah penggelapan yang sempat dihentikan dengan status SP3. Ia menyatakan akan menindaklanjutinya setelah proses hukum utama selesai.

Ia pun berharap media tidak lepas tangan dalam mengawal perkembangan kasus ini.

“Saya mohon agar media seperti Balijani.id terus memantau hingga perkara ini benar-benar selesai. Jangan sampai dibengkokkan oleh kepentingan atau dibiarkan terbengkalai,” tutupnya.

Dalam pengembangan kasus, Satuan Reserse Narkoba telah menetapkan tiga tersangka dan menyita barang bukti. Beruntung, Gede selamat dari upaya kriminalisasi yang melibatkan minuman teh yang telah dicampur dengan sabu cair.

Komentar