KPK Bentuk Satgas Khusus Buru Buronan, Termasuk Harun dan Sjamsul

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji bakal terus memburu tujuh tersangka yang saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. KPK menyatakan akan membentuk tim satgas khusus untuk memburu para buronan tersebut, termasuk mantan caleg PDIP, Harun Masiku serta taipan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

“Kita di pimpinan juga telah menginisiasi dan meminta kepada Pak Deputi (Deputi Penindakan KPK Karyoto) mencoba untuk membuat sebuah satu satgas yang memang fokus melakukan pencarian kepada orang-orang DPO,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Lili menyatakan, tim satgas ini khusus dibentuk untuk fokus mencari buronan tanpa disibukkan kegiatan penyidikan atau penyelidikan sehari-hari. Dalam kesempatan ini, Karyoto mengakui satgas yang mencari buronan merupakan tim yang juga menangani kasus terkait buronan tersebut. Hal ini membuat proses perburuan para buronan tidak maksimal. “Biasanya satgas yang menangani sambil dia menyidik yang lain sambil mencari. Ini untuk efektivitas waktu dan pencarian, KPK akan membentuk satgas khusus,” kata Karyoto.

Dikatakan, saat ini pihaknya masih merancang bentuk satgas khusus untuk memburu buronan, termasuk mengenai susunan dan anggota satgas. Namun, Karyoto menyebut satgas ini nantinya melibatkan tim monitoring, IT, dan surveillance. “Tidak bisa hanya penyidiknya sendiri atau penyelidiknya sendiri, tentu harus terintegrasi antara tim supporting, pencari dan pengolah data,” kata Karyoto.

Diketahui, terdapat tujuh tersangka korupsi yang menjadi buronan dan hingga kini masih diburu KPK. Mereka yakni, Harun Masiku yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024; Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI); Kirana Kotama, tersangka kasus dugaan suap terkait Penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014 sampai 2017.

Kemudian terdapat nama pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan tahun 2014; Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal Tbk (BORN), Samin Tan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); serta Izil Azhar, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek Dermaga Sabang tahun 2006-2011.

(bs)

Komentar