KPK Buka Survei Publik Atas Kinerja Setahun Terakhir

JurnalPatroliNews – Jakarta, KPKĀ membuka survei persepsi publik terkait kinerjanya. Ruang lingkup survei itu berkaitan dengan kinerjaĀ KPKĀ selama setahun terakhir.

Dilihat detikcom, Selasa (27/10/2020), pelaksanaan survei persepsi publik atas kinerja KPK itu dicuit oleh Akun Twitter Resmi KPK, @KPK_RI pada 24 Oktober 2020.

“Survei Persepsi Kinerja KPK masih dibuka. Bantu kami dengan berpartisipasi melalui survei ini,” tulis KPK.

Publik dapat mengikuti survei terkait kinerja KPK dengan mengunjungi situs yang diunggah oleh Akun Twitter KPK @KPK-RI. Pengisian survei tersebut berdurasi 15 menit.

“Ruang lingkup survei adalah kejadian atau pengalaman dalam 12 (dua belas) bulan terakhir,” ujar KPK.

Survei yang dilakukan KPK terkait kinerja di bidang Penindakan dan Pencegahan.

Dalam sesi pertama, KPK akan memberikan pertanyaan-pertanyaan terkait kinerja KPK. Publik terlebih dahulu diminta mengelompokan pertanyaan-pertanyaan itu masuk ke bidang penindakan atau pencegahan. Setelah itu publik diminta memberikan nilai 1-6 di setiap pertanyaan yang berkaitan dengan penindakan dan pencegahan KPK.

Selanjutnya, survei terkait tugas dan kewenangan KPK. Dalam sesi ini, KPK akan memberikan 6 point terkait tugas dan kewenangan KPK, mulai dari menangkap koruptor, mendampingi dan memberikan saran pemerintah agar memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan hingga berkoordinasi dan memantau instansi lain yang menangani kasus korupsi. Kemudian dari 6 poin itu, publik diminta memilih seberapa penting poin-poin itu terhadap berkurangnya korupsi di Indonesia.

Pada sesi berikutnya, publik juga diminta memberikan penilaian faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi persepsi publik terhadap kinerja KPK. Dalam sesi ini, KPK menyodorkan sejumlah faktor yang dinilai berpotensi mempengaruhi persepsi publik, mulai dari jumlah kasus yang ditangani hingga figur pimpinan.

Publik diminta memberikan nilai 1-6 seberapa mempengaruhinya faktor-faktor yang disodorkan KPK itu terhadap persepsi publik. Terakhir, publik diminta harapannya terkait kinerja KPK ke depan.

Sebelumnya diketahui, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron angkat bicara terkait menurunnya kepercayaan publik terhadap KPK yang diungkap sejumlah lembaga survei. Ghufron pun menyinggung revisi UU KPK dan pandemi virus Corona (COVID-19).

“Kalau saat ini KPK dianggap memiliki penurunan kepercayaan, kami yakin kepercayaan itu lebih berimbas dari pengaruh proses perubahan UU 30/2002 dan juga pengaruh COVID,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Ghufron menyebut dampak dari pandemi Corona bukan saja dirasakan oleh KPK. Bahkan, kata dia, semua lembaga di seluruh dunia juga ikut terdampak.

Lembaga Survei Indikator Politik melakukan survei terhadap kinerja kepercayaan publik terhadap sejumlah institusi yang dirilis pada bulan Juli lalu. TNI menjadi lembaga yang paling dipercaya publik, sedangkan KPK di posisi keempat di bawah TNI, Presiden, dan Polri.

Berikut ini hasil kepercayaan publik terhadap institusi yang ada di Indonesia:

TNI: 88%
Presiden: 79,1%
Polisi: 75,3%
KPK: 74,7%
Kejaksaan: 68,4%
MPR: 63,2%
DPD: 58,5%
DPR: 57,6%

Survei dilakukan menggunakan wawancara melalui telepon kepada 1.200 responden pada 13-16 Juli dengan metode simple random sampling. Margin or error pada survei ini kurang-lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%.

(dtk)

Komentar