KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Batu

JurnalPatroliNews, Malang – Serangkaian penyidikan dugaan gratifikasi digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemerintah Kota Batu. Hari ini, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.

Bersamaan, tim penyidik KPK lainnya ikut menggeledah ruang Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbanda) Pemkot Batu.

Tim KPK sendiri datang ke Balai Kota Among Tani sekitar pukul 10 pagi. Dengan pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap, penyidik KPK langsung menuju ruang kerja Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko yang berada di lantai 5 gedung block office.

Petugas kepolisian berjaga di ujung tangga lantai 5, awak media diminta hanya sampai di lantai 4. Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri menuturkan, tim KPK tengah menggelar penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi di lingkungan Pemkot Batu kurun waktu 2011-2017.

Penggeledahan kemudian dilakukan di sejumlah ruang kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari penggeledahan, Kamis (7/1/2021), tim penyidik menyasar ruang Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Penanggulangan Kebakaran, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu.

“Adapun di tiga lokasi tersebut, diamankan berbagai dokumen. Diantaranya dokumen perizinan usaha, catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara. Penyidik akan melakukan penyitaan setelah melakukan analisa terhadap dokumen hasil geledah dimaksud,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).

Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah ruang Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di sana, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata di Kota Batu.

(dtk)

Komentar