KPK Minta ESDM Perbaiki Sistem Perizinan Tambang Secara Digital

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperbaiki proses perizinan dan tata kelola komoditas mineral dan batubara secara digital. Langkah ini diambil menyusul beberapa kasus korupsi di sektor pertambangan mineral yang melibatkan beberapa pejabat Kementerian ESDM baru-baru ini.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengusulkan kepada Kementerian ESDM untuk menerapkan sistem digitalisasi pada setiap komoditas tambang. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi praktik-praktik korupsi di sektor strategis tersebut.

“Sejauh ini yang batu bara sudah Juni ini (Simbara), lantas yang nikel mungkin Agustus, habis itu timah. Kita cuma beda urutan aja, harusnya tadi batu bara, nikel, timah, ternyata keduluan timah meledak. Jadi kita jalanin aja. Sistem digital satu-satunya andalan kita,” kata Pahala saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Bank Dunia dalam Extractives Global Programmatic Support (EGPS) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif. Portal ini memungkinkan semua pihak untuk mengakses data terkait sektor minyak dan gas bumi (migas) serta mineral dan batubara (minerba).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menjelaskan bahwa peluncuran Portal Data Industri Ekstraktif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.

“Jadi kalau Simbara kan khusus Minerba. Kalau ini untuk keperluan publik supaya ada asas keterbukaan semua akan melihat,” ucap Dadan di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Menurut Dadan, portal data ini bertujuan agar masyarakat luas dapat melihat bahwa industri ekstraktif selain memberikan manfaat yang cukup besar, juga memiliki komitmen terhadap aspek lingkungan dan pemerataan daerah.

Dadan berharap Portal Data Industri Ekstraktif ini berisi data dan informasi strategis mengenai migas dan minerba dari sisi hulu, mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah yang dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan.

“Kita sih prinsipnya ingin menyampaikan data data yang terkait supaya bisa diterima oleh publik apapun datanya mulai dari produksi mulai dari pendapatan mulai pemanfaatan. Mungkin nanti kita juga akan masuk ke aspek aspek yang terkait dengan sosial,” tuturnya.

Komentar