KPK Minta Ganjar Tertibkan 66 Persen Aset Belum Bersertifikat

JurnalPatroliNews – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang kini dipimpin Ganjar Pranowo segera menertibkan 66 persen total aset yang belum bersertifikat. Aset yang belum bersertifikat tersebut membuka ruang korupsi.

“Oleh karena itu, kolaborasi antara Pemda, BPN dan BUMN terkait menjadi penting. Supaya aset-aset daerah dan BUMN yang umumnya berupa bidang tanah dapat segera dibereskan dan memiliki sertifikat,” kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).

Ganjar mengungkapkan pertemuan dengan KPK menjadi kesempatan baik untuk mencari solusi terkait pengelolaan aset-aset daerah agar polemik yang selama ini dihadapi bisa diselesaikan.

Politikus PDIP itu menyebut total aset milik Pemprov Jateng sebanyak 10.225 bidang dengan nilai Rp13,4 triliun. Dari total aset itu sebanyak 7.455 bidang telah bersertifikat.

“Sisanya sebanyak 2.770 belum bersertifikat, yang terdiri atas 950 bidang saluran irigasi, 1.352 jembatan, dan 468 jaringan jalan,” kata Ganjar.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra mengatakan perbaikan tata kelola aset bidang tanah tak mudah. Ia berujar kerumitan dalam perbaikan aset biasanya melibatkan oknum orang dalam BPN, Pemda atau BUMN itu sendiri.

“Persoalan bisa meluas menjadi konflik agraria yang memunculkan unsur politik, ekonomi, dan sosial di dalamnya. Kerumitan lainnya adalah waktu yang dibutuhkan untuk perbaikan relatif lama, yang makin lama makin rumit,” ujar Surya.

Kegiatan perbaikan tata kelola aset daerah dan BUMN merupakan satu dari delapan area intervensi dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Terintegrasi KPK.

Program tersebut mencakup Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, dan Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Pengelolaan Dana Desa.

(cnn)

Komentar