Kronologi Dugaan Rasisme Abu Janda ke Natalius Pigai hingga Dilaporkan KNPI

JurnalPatroliNews, Jakarta – Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya yang diduga mengandung rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim hari ini, Kamis (28/1/2021) dengan laporan bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi, sudah kami tunjukkan bukti-buktinya. Bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau,” kata Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Berikut kronologi hingga KNPI melaporkan Abu Janda:

2 Januari 2021

Abu Janda, melalui akun Twitter-nya @permadiaktivis1, menyinggung Natalius Pigai yang mengomentari kapasitas mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam sebuah berita berjudul ‘Pigai ke Jenderal Hendropriyono: Apa Kapasitas Bapak di Negeri Ini’.

Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah diduduki Hendropriyono. Dia lantas mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya.

“Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?,” cuit Abu Janda.

Cuitan tersebut diunggah pada Sabtu (2/1). Namun saat ini cuitan tersebut sudah tidak terlihat lagi. Screenshot cuitan tersebut sudah menyebar di media sosial.

25 Januari 2021

Kasus dugaan rasialisme kepada Natalius Pigai yang dilakukan Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan mencuat. Ambroncius pun dilaporkan ke polisi hingga akhirnya ditahan.

Ambroncius dilaporkan gara-gara unggahannya di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan kalimat:

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace,” tulis Ambroncius.

26 Januari 2021

KNPI mengeluarkan pernyataan tertulis terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. KNPI menyebut Abu Janda sebagai orang yang pertama kali melakukan pernyataan rasis kepada Natalius.

Pernyataan rasis yang dimaksud KNPI adalah cuitan Abu Janda pada 2 Januari 2021 lalu. KNPI pun kemudian meminta polisi juga menindak tegas Abu Janda.

27 Januari 2021

Berita mengenai desakan Ketum KNPI Haris Pertama agar Abu Janda ditindak tegas kemudian disebar oleh Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain melalui akun Twitternya. Tengku Zulkarnain turut menuliskan tagar TangkapAbuJanda. Cuitan itu pun dibalas oleh Abu Janda.

“Polisi bukan alat politikmu tadz.. hanya karena bersebrangan kubu politik lalu minta polisi tangkap yang beda kubu, Polri bukan alat politik kalian,” cuit Abu Janda melalui Twitternya. Kutipan sudah disesuaikan ejaannya.

Masih pada tanggal yang sama, Abu Janda kembali mencuit. Dalam cuitannya, Abu Janda turut me-mention Haris dan Natalius Pigai.

“Mau maen lapor-laporan ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2? Yuk main kita. kita lihat laporan siapa yang diproses,” cuitnya.

Abu Janda dalam cuitannya yang menjawab komentar orang lain juga mengaku siap melaporkan balik Haris. Dia enggan disamakan dengan Ambroncius Nababan.

Pernyataan Abu Janda itu tampaknya memicu Haris. Haris melalui akun Twitternya kemudian menyebut Abu Janda terlalu angkuh dan sombong. Dia turut menyertakan tagar TangkapAbuJanda dan memention akun Twitter Jokowi hingga Polri.

“Terlalu angkuh dan sombong… seakan merasa pemilik hukum. #TangkapAbuJanda @jokowi @DivHumas_Polri @dppknpiofficial @Kemenkumham_RI @KEMENPORA_RI,” tulis Haris.

Haris juga mengunggah tangkapan layar cuitan Abu Janda yang akan melaporkan balik dirinya. Dia pun mengaku ikhlas jika ditangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan.

“Jika memang saya harus di tangkap karena melawan orang rasis dan pemecah belah persatuan seperti ini maka saya ikhlas. Tapi saya dan seluruh rakyat Indonesia masih yakin POLRI akan menegakkan hukum yang adil dan menjaga persatuan di Indonesia,” cuit Haris.

Di sisi lain, Abu Janda juga memberikan pembelaannya. Menurutnya, tidak semestinya Haris membela Natalius Pigai yang juga bersikap rasis. Abu Janda turut mengunggah cuplikan video wawancara Natalius Pigai dengan politikus Gerindra Vasco Ruseimy yang menyinggung kesukuan Presiden dan Wakil Presiden.

“Lebih mudah membuktikan hasutan permusuhan SARA @NataliusPigai2 pada suku jawa pada video ini daripada objek tuduhan rasisme @harisknpi ke Abu Janda. Kalau memang pengen main lapor, we’ll see,” cuit Abu Janda.

28 Januari 2021

KNPI pun melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dengan menggunakan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis mengatakan kata evolusi dalam cuitan Abu Janda pada 2 Januari 2021 yang menjadi dasar pelaporan. Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

“Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai,” ujarnya.

“Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut ‘eh kau sudah selesai evolusi atau belum’. Itu maknanya nggak bagus.

Atas adanya dugaan tersebut, kami atas mandat Ketua Umum berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” sambungnya.

Meski cuitan itu sudah dihapus, Medya mengatakan, pelaporan tak terhambat. Sebab, pihaknya sudah memiliki bukti tangkapan layar cuitan Abu Janda tersebut sebagai barang bukti.

“Nggak masalah tweet dihapus karena masyarakat banyak tersinggung. Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal,” imbuhnya.

Abu Janda pun telah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Ia menilai pelaporan itu kental dengan muatan politis.

“Ini jelas dendam politik karena pelapornya ini Haris Pertama, ini pembela FPI, saya punya jejak digitalnya. Ini jelas Haris Pertama ini jelas sakit hati FPI dibubarin. Terus dia mau balas dendam Rizieq dipenjara, dia mau mata balas mata, ini jelas motifnya politik ini,” kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2021).

Abu Janda menilai laporan Haris Pertama bersifat asumtif. Padahal, menurutnya, kata-kata yang dia lontarkan bukan sebuah pernyataan, melainkan pertanyaan. Dia juga menegaskan kata ‘evolusi’ yang ditujukan kepada Natalius Pigai saat itu tidak ada kaitannya dengan Teori Darwin.

“Yang aku maksud itu jadi ‘Kau ini sudah berkembang belum otak kau’, itu maksudnya kau nggak ada otak gitu, cuma dikaitkan ke Teori Darwin sama si Rocky Gerung itu,” sambungnya.

(dtk)

Komentar