Kunker Menteri ATR/BPN Ke Jatim, Hadi: Atasi Konflik Tanah Butuh Kerjasama Lintas Sektor!

JurnalPatroliNews – Jatim, – Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), 15 Juni 2022 lalu, langsung melakukan kunjungan kerja pertamanya.

Hadi bersama Nanik Istumawati, Pembina Ikatan Istri dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, tiba di Bandar Udara Internasional Juanda, Jawa Timur, Sabtu (18/6/22) lalu.

Kedatangan Hadi beserta rombongan, di Provinsi Jawa Timur, disambut oleh Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur; Jonahar, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, beserta jajaran; dan Ketua serta jajaran IKAWATI, di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan pertama Menteri ATR/BPN ini, dilakukan untuk mendiskusikan beberapa konflik Agraria, dan langkah-langkah percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di Provinsi Jawa Timur.

Hal itu yang menjadi fokus Kementerian ATR/BPN pada Kepimpinan-nya, agar target seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, dapat diwujudkan.

Mantan Panglima TNI ini, telah pula mulai memetakan penanganan konflik Agraria, dan sudah dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Usai meninjau lokasi konflik Agraria, Ia melanjutkan kunjungan kerjanya, ke Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Minggu (19/6/22).

Pada kesempatan itu, Dirinya menerima laporan beberapa Kepala Kantor Pertanahan di Provinsi Jawa Timur, soal permasalahan pertanahan yang terjadi di wilayah Otoritas masing-masing. Salah satunya ialah laporan dari La Ode Asrafil, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Bersama dengan Diah Yuliastuti, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, ia menjelaskan terkait konflik Agraria, yang melibatkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang.

Dari laporan tersebut, diketahui bahwa konflik terjadi karena terdapat Masyarakat pekebun yang memiliki Sertipikat Hak Milik di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XII Kebun Pancursari di Desa Tegalrejo, Kabupaten Malang.

Hadi mengatakan, dibutuhkan kerja sama lintas sektor antar Kementerian/Lembaga, mengingat hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria, yaitu memberikan Hak atas tanah bagi Masyarakat.

“Memang kita semuanya sudah berupaya untuk menyelesaikan secara Administratif. Secara Administratif dikeluarkan Sertifikat, memiliki kekuatan hukum. Namun ada hal yang penting yang harus kita juga pelajari, karena permasalahan Agraria ini juga menyangkut Instansi-instansi lain, kita harus duduk bersama,” katanya.

Komentar