Kurir Edarkan Narkoba di Tengah Demo Omnibus Law di Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus tiga kurir narkoba di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (22/10).

Kapolres Metro Jakbar Kombes Audie S. Latuheru mengatakan para kurir ini memanfaatkan situasi demonstrasi tolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja untuk mengedarkan narkoba.

Ketiga kurir narkoba ini berinisial CR (34), FH (22) serta seorang wanita berinisial RR (24). Mereka diduga menjadi kurir dari jaringan peredaran narkoba di sebuah lapas.

“Benar anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba,” kata Audie dalam keterangannya, Jumat (23/10).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menuturkan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan di wilayah Cawang, Jakarta Timur.

Kata Ronaldo, ketiga kurir itu sengaja mengedarkan narkoba di tengah aksi demo dengan anggapan polisi sedang fokus melakukan pengamanan.

Saat ini, lanjut Ronaldo, pihaknya masih mendalami jaringan narkoba lain yang juga memanfaatkan situasi demo untuk melakukan peredaran barang haram.

“Juga tengah mendalami dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar-besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini,” tutur Ronaldo.

Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti sebuah koper yang berisi paket narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Ketiga kurir itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar.

(cnn)

Komentar