Kutuk Aksi Terorisme di Depan Gereja Katedral Makassar, Jokowi Perintahkan Kapolri Usut Sampai ke Akarnya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Bom bunuh diri yang meledak di depan Gereja Katedral Makassar diduga dilakukan dua orang. Terbaru, 14 orang dikabarkan mengalami luka-luka dalam insiden keji tersebut. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung merespons kejadian tersebut dan mengutuk pelaku pemboman.

“Terkait dengan kejadian aksi terorisme di pintu masuk Gereja Katedral Makassar hari ini saya mengutuk keras aksi terorisme tersebut,” tegas Jokowi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/3).

Dia meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah tanpa ada rasa takut.

“Seluruh aparat negara tak membiarkan terorisme semacam ini,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, negara sudah menjamin keamanan warga negara, sehingga tak perlu ada rasa takut.

“Dan saya minta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah, karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut,” tuturnya.

Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas jaringan pelaku bom bunuh diri tersebut hingga ke akarnya.

“Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Jokowi menyatakan, terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun.

“Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya. Seluruh aparat negara tak akan membiarkan tindakan terorisme semacam ini dan saya meminta masyarakat agar tetap tenang menjalankan ibadah karena negara menjamin keamanan umat beragama untuk beribadah tanpa rasa takut,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan rasa simpatinya kepada korban luka akibat dari ledakan bom tersebut. Dia berdoa agar semuanya dapat segera diberi kesembuhan dan negara akan menjami biaya pengobatan.

“Untuk korban luka-luka, kita mendoakan agar diberikan kesembuhan dan negara menjamin semua biaya pengobatan dan perawatan para korban,” tandasnya.

(askara)

Komentar