Lebih 200 Orang Ditangkap Dalam Aksi Demo Damai Petisi Rakyat Papua di Nabire

Jurnalpatrolinews – Jayapura, Aksi spontan Petisi Rakyat Papua (PRP) tolak Otsus jilid II di Nabire dibubarkan dan ditahan secara paksa aparat kepolisian dari Polres Nabire, Papua, Kamis (24/9/2020).

Dalam laporan singkat yang diterima dari tempat kejadian peristiwa (TKP) di Nabire tercatat 200 orang lebih ditahan aparat di Polres Nabire.

Ruben Magai, seorang orator di Bukit Meriam yang juga massa aksi mengatakan dari berbagai titik kumpul massa di Nabire sudah dikuasai dahulu oleh pihak kepolisian.

“Sampai saat ini lebih dari 200 massa aksi di berbagai titik kumpul di Nabire telah diangkut ke polres Nabire,” katanya saat dihubungi Kamis (24/9/20).

Kata dia, ada tiga titik yang sedang melakukan aksi yaitu di Bukit Meriam, Bumi Wonorejo dan depan Polres Nabire.

“Kami menuntut agar 200 massa aksi itu harus dibebaskan, karena mereka tidak bersalah,” ujarnya.

Sementara itu, sumber informasi Suara Papua di Nabire yang tak mau namanya disebutkan mengatakan massa aksi ditahan dari titik kumpul Siriwini sebanyak 25 orang, Karang Tumaritis (15), Kampus Uswim (16), Kalibobo (15), SP (90) dan Kalisusu (belum didata untuk sementara).

“Iya mereka membungkam ruang demokrasi di Indonesia, padahal itu kan dijamin oleh konstitusi di negara ini,” ujarnya.

Dia menambahkan meski ditangkap, aksi masih terus digulirkan di beberapa titik sampai sekarang.

“Ada dua tempat yang masih dilakukan aksi seperti di Bukit Meriam, Bumi dan depan Polres Nabire. Semua ini kita lakukan untuk menuntut 200 lebih massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian dibebaskan, ” imbuhnya.  (suara papua)

Komentar