Luhut Perintahkan Anies Tarik Rem Darurat COVID-19, Investor Kalang-Kabut, Ini Yang Bakal Terjadi

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya sepakat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kemungkinan pemberlakuan rem darurat berupa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang lebih ketat di Jakarta. Sinyalemen ini membuat investor di Bursa Efek Indonesia (BEI) kalang kabut.

Hal itu dilontarkan Luhut saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan sejumlah Kepala Daerah, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Khusus di Jakarta, Luhut meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, untuk memperketat sejumlah kebijakan, salah satunya bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. Keputusan ini dibuat untuk mencegah penularan corona dan kerumunan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” ujar Luhut saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual, Senin (14/12).

Kepala Riset MNC Sekuritas, Edwin Sebayang dikutip Kumparan.com, merekomendasikan kepada para investor untuk segera mengambil untung atau profit taking di tengah kemungkinan penerapan PSBB yang lebih ketat.

“Segera realisasikan cuan alias keuntungan alias unrealized profit yang sudah diperoleh, mengetahui PSBB ketat berpeluang kembali diterapkan,” tulis Edwin dalam pernyataan tertulis, Selasa (15/12).

“Siap-siap! Luhut Perintahkan Anies Perketat PSBB di Jakarta Mulai 18 Desember. Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021,” lanjutnya.

Dia menambahkan, sejumlah negara di dunia juga kembali memberlakukan lockdown, mengantisipasi second wave serangan COVID-19. Giliran pemerintah AS yang dikhawatirkan akan memberlakukan kembali lockdown mendorong DJIA turun sebesar -0.62 persen dan jatuhnya harga gold -0.63 persen.

Hal ini terjadi di tengah adanya kemungkinan akan diberlakukannya kembali PSBB ketat dibeberapa provinsi di Indonesia berpotensi menjadi sentimen negatif bagi IHSG Selasa ini.

Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) siang ini mengakhiri sesi perdagangan di zona merah. Pada perdagangan sesi I, Selasa (15/12), IHSG ditutup melemah 31,490 poin (0,52 persen) ke 5.981,026 setelah sebelumnya berada di level 6.000-an. Sementara indeks LQ45 ditutup turun 1,846 poin (0,20 persen) ke 939,332.

Padahal, pada perdagangan Senin (14/12), IHSG berakhir di zona hijau. IHSG ditutup naik 74,187 poin (1,25 persen) ke 6.012,516. Posisi IHSG di kisaran 6.000 ini merupakan yang tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia Maret 2020.  (bizlaw)

Komentar