Mabes Polri Siap Usut Dugaan Korupsi Sejumlah Peroyek Pembangunan Jalan Dikabupaten Bogor

JurnalPatrroliNews – BOGOR – Mabes Polri siap mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan peningkatan jalan Kandangroda-Pakansari dan Kandangroda-Sentul yang kini masih dalam pengerjaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol. Argo Wiyono, kepada wartawan menegaskan, pihaknya siap menyelidiki dan mengusut tuntas kedua proyek yang bernilai ratusan milyar itu jika sudah ada bukti pemula. Argo menambahkan, pihaknya sangat terbuka jika ada warga yang melaporkan dugaan korupsi ke Mabes Polri.

Dirinya mempersilakan agar warga melaporkan dengan membawa bukti dugaan korupsi pada kedua proyek yang bernilai ratusan milyar tesebut. “Silakan datang ke Mabes dan bawa saja bukti pendukungnya,” tegasnya, selasa (13/07/2021) kemarin.

Seperti berita sebelumnya ada dua proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Bogor yang diduga korupsi pada tahun 2021 ini. Kedua proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan Sentul-Kandangroda dan proyek jalan Kandangroda-Pakansari.

Diketuhui proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Sentul dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan RAB.
Dalam pelaksanaan pembangunan rekonstruksi Jalan Sentul-Kandang Roda yang dilaksanakan oleh PT. KBP itu, diduga manipulasi bahan bangunan yang tidak sesuai dalam RAB.

Hal ini terlihat dalam pengurukan dan pemadatan drainase pada sisi jalan. Terlihat nampak dalam pengurukan saluran tersebut menggunakan material bekas pecahan bongkaran beton dan dicampur tanah. Sementara dalam spesifikasinya seharusnya menggunakan batu kroskos.

Parahnya lagi pada saluran drainase tesebut harus makai udit dari pabrikan, namun diganti pihak kontraktor menggunakan adukan sement buatan sendiri dilokasi. Akibatnya kwalitas bangunan menjadi rendah. Dan dapat merugikan keuangan negara.

Meski bisa dilihat dengan kasat mata bahwa sejumlah karyawannya membuat adukan sement sendiri, namun, Direktur PT. KBP Naryo, tetap berkilah. Kepada wartawan dirinya membantah, jika udit yang mereka gunakan adalah hasil buatan sendiri, melainkan buatan pabrikan. “Dari pabrik mas, beli di PT. JKS, PT. BPI dan dari PT. Treckon , BC precas dan lain – lain,” kilahnya saat dihubungin via pesan WA.

Begitu juga proyek Kandangroda-Pakansari yang dikerjakan oleh PT. Lambok Ulina. Diketahui proyek tersebut diduga juga memanipulasi matrial pada pembuatan drainase yang tidak sesuai RAB. Pada salah satu item yang ada di RAB tertera ada pemasangan batu alam. Namun, dikerjakan kontraktor menggunakan serpihan puing sement bekas jalan lama yang sudah dihancurkan.

Bahkan PT. Lambok Ulina itu sendiri dinilai tidak layak mengerjakan proyek jalan yang bernilai 97 milyar tersebut lantaran perusahaan itu santer memiliki reputasi buruk. Bahkan direktur perusahaan tersebut kini sedang masuk bui lantaran korupsi pada pembangunan Gedung Auditorium Univesitas Islam Negri Sultan Thaha Jambi pada tahun 2018 lalu. Namun, ironisnya bisa memenangkan lelang tender saat dihelat di ULPBJ Kabupaten Bogor. Hal ini menuai banyak pertanyaan dari kontraktor lain Kabupaten Bogor, yang pernah menjadi pesaing saat lelang tender digelar.

Ramainya pemberitaan dua proyek yang bersebelahan ini sampai mendapat sorotan dari Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Bogor. Ketua Komisi 3 DPR Kabupaten Bogor Sastra Winara sebelumnya menegaskan akan segera turun ke lokasi proyek untuk mengechek kebenaran informasi yang sangat santer diberitakan media tersebut. “Kami akan segera turun ke lokasi proyek untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

Lemahnya pengawasan Dinas PUPR membuat rakyat Bogor menduga kedua proyek abal – abal tersebut merupakan hasil dari kongkolikong antara Pejabat Dinas PUPR dengan kedua kontraktor nakal itu.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Soebiantoro, bungkam dan enggan memberikan ketrangan kepada wartawan meski berkali-kali dihubungi via pesan pendek Wa.

Komentar