Majelis Rakyat Papua Terima Laporan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Nduga

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Theo Hesegem, Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembelah HAM Internasional), di dampingi Ikabus Gwijangge, Ketua DPRD Nduga menyerahkan laporan kasus dugaan pelangaran HAM di Kabupaten Nduga kepada Ketua MRP, Timotius Murib di ruang kerjanya, Jumat, (28/8/2020).

Theo Hesegem, Direktur EYKKM Papua usai menyerahkan laporan mengatakan, kewajiban kami sebagai masyarakat telah menyerahkan laporan tersebut kepada lembaga dan pimpinan MRP untuk ditindaklanjuti secara internal.

“DPRD atas nama rakyat, atas nama korban hari ini kami serahkan laporan resmi kepada MRP, dan kami ingin sampaikan bahwa di Nduga itu ada dugaan pelangaran HAM,” tuturnya.

Hesegem, berharap MRP bisa memjadi sebuah jembatan untuk menyembatani guna membawa aspirasi ini ke Jakarta untuk menyelesaikan seluruh kasus dugaan pelangaran HAM di Papua, termasuk kasus Nduga.

“Kita berharap kasus terakhir pembunuhan kedua korban atas nama Selu Karunggu, 20 tahun dan Elias Karunggu, 34 tahun. Mereka adalah penduduk sipil berstatus pengungsi pasca peristiwa 2 Desember 2018 di distrik Yigi, Nduga belum ada tim investigasi yang turun olah TKP,” kata Hesegem.

Hesegem Menegaskan, Masyarakat Nduga hingga saat ini membutuhkan proses penegakan hukum, bahwa lokasi tersebut perlu dilakukan identifikasi olah TKP oleh penyidik, karena masyarakat sangat membutuhkan penjelasan apa yang sebenarnya yang terjadi di sana, entah itu benar atau tidak.

 

“Masyarakat butuh penegakan hukum, bila rakyat yang di bunuh dan TNI/Polri mengklaim bahwa yang dibunuh adalah OPM, KKSB dan kelompok kriminal tanpa bukti dan investigasi yuang jelas dan hal klaim tersebut kami sangat tidak mau, harus dibuktikan dalam proses hukum yang jelas,” katanya.

Sementara itu Timotius Murib, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan apresiasi kepada pejabat Nduga dan pembela HAM Papua yang hadir memberikan laporan sebagai bentuk kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua.

“MRP menerima dan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme lembaga, karena laporan yang disampaikan oleh DPRD, Bupati dan Pembela HAM ini merupakan bentuk dari kepedulian demi kepentingan keselamatan orang asli Papua di tanah Papua,” tuturnya.  (suara papua)

 

Komentar