MAKI Bilang Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia, KPK: Kuburannya di Mana?

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan, dirinya mendapat data dari pensiunan intelijen yang menyebutkan bahwa tersangka suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan, Harun Masiku sudah meninggal dunia. 

Menanggapi pengakuan Boyamin Saiman tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi bahwa Harun Masiku telah meninggal dunia.

“Sejauh ini belum dapat informasi yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Minggu (10/01/2021).

Namun demikian, Ali Fikri tidak merespons saat dikorek tentang perkembangan upaya KPK menangkap Harun untuk segera diadili di Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) seperti tiga tersangka lainnya. Yakni Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU, dan dua kader PDI-P, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri yang telah divonis bersalah.

KPK pernah mendapat informasi keberadaan Harun Masiku, di daerah Jakarta Selatan pada awal Desember 2020. Namun, saat dicek informasi tersebut, KPK tidak menemukan keberadaan Harun Masiku.

Secara terpisah, Pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Setyo Budiyanto, meyakini bahwa Harun Masiku masih hidup. Keyakinan itu dia sampaikan untuk menanggapi isu yang beredar bahwa mantan calon legislatif PDIP itu telah meninggal dunia.

“Terkait MD (meninggal dunia) atau tidak, selama kami tidak melihat jenazahnya di mana, kuburannya di mana, maka kami menganggap yang bersangkutan saat ini statusnya masih hidup,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/01/2021).    (rmol)

Komentar