Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api, Nggak Nyangka..

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, membenarkan adanya pembuntutan oleh pihak kepolisian terhadap eks Petinggi FPI, Habib Rizieq Shihab sebelum insiden baku tembak antara laskar pengawal Habib Rizieq dengan polisi di Tol Cikampek yang menewaskan 6 orang.

“Memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Muhammad Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu,” ujarnya saat konfrensi persnya melaui video Zoom, Jumat (8/1/2020).

Lanjutnya, ia menyebutkan saat melakukan pembuntutan ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda.

“Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks yang berbeda,” jelasnya.

Ia menjelaskan konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai KM 48 Tol Cikampek.

Kemudian, saling serang tembakan antara laskar FPI dan polisi. “Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelasnya.

Selain itu, konteks peristiwa yang kedua, terjadi setelah KM 50 Tol Cikampek. Sambungnya, sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas.

“Sedangkan terkait peristiwa KM 50 ke atas, terdapat 4 orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas,” katanya.
“Sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” ucapnya.

Tambah dia, tewasnya 4 laskar FPI pasca KM 50 merupakan peristiwa unlawful killing atau pembunuhan di luar ketentuan hukum.

“Penembakan sekaligus terhadap 4 orang dalam 1 waktu tanpa ada upaya lain yang dilakukan untuk menghindari semakin banyaknya jatuh korban jiwa mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap 4 orang anggota laskar FPI,” pungkasnya.  (we online)

Komentar