Maleo Polda Sulut Bekuk Komplotan Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Roda Dua

JurnalPatroliNews-Manado – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Iptu Fadhly STrK mengamankan komplotan spesialis penipuan dan penggelapan di Desa Winangun Atas Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Minggu (02/08/2020).

Penangkapan terhadap para terduga pelaku, MK (30) Winangun II Lingkungan V, ML (24) Winangun II Lingkungan III dan RT (27) Tanjung Batu Lingkungan IV ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/289/III/OPS.1./2020 dan Laporan Polisi Nomor: LP/44/VII/2020/Sektor Urban Wanea.

Informasi yang dirangkum menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat korban akan melakukan transaksi pembelian kendaraan roda dua dengan para pelaku di Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea tepatnya di kompleks Gereja Katolik Jumat 31 Juli 2020 lalu.

Korban kemudian diarahkan oleh pelaku untuk untuk membayar kendaraan tersebut di dalam lorong dimana motor tersebut diparkir di depan rumah dekat dengan jalan raya dimana selanjutnya korban membayar sebesar Rp 5.950.000. Namun pada saat korban hendak mengambilnya, kendaraan tersebut sudah hilang dan para pelaku sudah melarikan diri.

Timsus Maleo kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan para sehingga tim langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan dan penangkapan. Satu pelaku mencoba melarikan diri dari petugas namun setelah diberi tembakan peringatan, pelaku mengurungkan niatnya dan menyerahkan diri tanpa ada perlawanan.

Katimsus Maleo Kompol Prevly Tampanguma membenarkan adanya penangkapan tersebut.

(ReckyPelealu)

Komentar