Mantap! Presiden Biden Cabut Larangan Warga Muslim Masuk AS

JurnalPatroliNews – Baru beberapa jam menjabat Presiden Amerika Serikat, Joe Biden langsung cabut larangan warga muslim masuk AS. Kebijakan itu berlaku untuk beberapa negara muslim.

Langkah Presiden Biden ini dianggap terobosan dan keberanian. Joe Biden juga langsung merombak sejumlah kebijakan Presiden AS sebelumnya yakni Donald Trump.

Bahkan, Joe Biden juga membatalkan beberapa kebijakan yang diberlakukan oleh pendahulunya Donald Trump.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden segera menandatangani 15 tindakan eksekutif yang menangani pandemi virus corona, perubahan iklim dan ketidaksetaraan rasial.

Tindakan tersebut, memenuhi janji Joe Biden untuk bergerak cepat pada hari pertama masa kepresidenannya, memulai proses Amerika Serikat bergabung kembali dengan perjanjian iklim Paris dan termasuk pencabutan izin presiden yang diberikan untuk pipa minyak Keystone XL yang kontroversial.

Langkah-langkah yang diambil Biden akan mengakhiri larangan perjalanan yang diberlakukan Trump di beberapa negara mayoritas muslim.

Biden juga menyerukan kepada pemerintahannya untuk memperkuat program DACA bagi para imigran yang dibawa ke Amerika Serikat sebagai anak-anak.

Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) adalah kebijakan imigrasi Amerika Serikat yang mengizinkan imigran gelap yang dibawa ke negara tersebut saat masih anak-anak untuk mendapatkan periode penundaan deportasi selama dua tahun serta bisa memperoleh izin kerja di AS.

Presiden baru juga memerintahkan penggunaan masker dan penerapan jarak sosial di semua gedung federal dan di semua area federal.

Biden mengakhiri deklarasi darurat nasional yang menjadi dasar untuk mengalihkan sejumlah dana federal untuk membangun tembok di sepanjang perbatasan AS-Meksiko.

(Sumber: Antara/Reuters)

 

Komentar