Masih Anak -anak, Tersangka Perusuh Demo Omnibus Law Tetap Dipidana

JurnalPatroliNews –  Jakarta, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan tetap akan mempidanakan para perusuh di demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, walaupun mereka saat ini berstatus pelajar atau anak di bawah umur. Nana mengatakan tindakan tegas ini pihaknya ambil untuk menimbulkan efek jera.

“Terkait dengan seolah-olah anak-anak tidak bisa dipidana, anak-anak bisa dipidana dengan aturan tertentu,” ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2020.

Meskipun begitu, Nana mengatakan proses pemidanaan itu akan dibedakan dengan orang dewasa. Seperti misalnya penahanan untuk pemeriksaan sebagai tersangka yang biasanya selama 20 hari, untuk anak-anak akan dipangkas hanya satu pekan.

Selain itu, anak-anak juga akan didampingi oleh orangtuanya selama proses pemeriksaan. “Mereka bisa juga dipidana, supaya ada efek jera, kemudian tidak melakukan lagi. Kami lebih baik lakukan pencegahan,” kata Nana.

Kepolisian Daerah Metro Jaya sebelumnya menangkap 2.667 perusuh dalam tiga demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8, 13, dan 20 Oktober 2020. Sebanyak 70 persen di antaranya merupakan pelajar.

Mereka mayoritas berasal dari Jakarta, Bogor, Sukabumi, Subang, Indramayu, Bekasi, Tangerang, dan Cirebon. Dari ribuan orang yang ditangkap itu, Nana mengatakan pihaknya menetapkan 143 orang sebagai tersangka. Namun hanya 67 orang yang ditahan dan sisa tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

“Dari 67 tersangka yang ditahan ini 31 di antaranya pelajar,” kata Nana.

Untuk mencegah para pelajar kembali ikut demo dan ditangkap polisi, Nana menggelar pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Dudung Abdurachman pagi ini. Pertemuan itu untuk membahas pencegahan pelajar ikut dalam demonstrasi 28 Oktober 2020 dan 1 November 2020.

“Kami ada upaya untuk mencari solusi yang terbaik agar para pelajar jangan sampai dimanfaatkan kelompok antikemapanan yang kemudian menimbulkan sikap anarkis,” ujar Nana.

(tmp)

Komentar