Masyarakat Siap-siap Tarif Tol Naik Ditengah Pandemi, Basuki Hadimuljono : Sudah Saya Undur Semua

JurnalPatroliNews – Jakarta – Beberapa ruas tol akan mengalami kenaikan tarif di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Seperti Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I pada ruas Akses Tanjung Priok (ATP), Tol Pondok Aren-Ulujami, hingga Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono  mengatakan kenaikan tarif tol tersebut sudah mundur dari ketetapan yang seharusnya dua tahun sekali. Lagi pula, menurutnya tidak semua golongan mengalami kenaikan.

“Bukan hanya kenaikan, ada yang turun dan itu diintegrasikan golongan IV dan V turun. Ini sudah saya undur semua (kenaikan), kalau menurut undang-undang kan tahun naik atau disesuaikan dengan inflasi, tapi karena ada pandemi dan melihat situasi kita undur,” kata Basuki saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

“Ini sudah oke kemudian jadi mungkin kita naikkan. Ini kita diskusi terus dengan para expert,” imbuhnya.

Seperti halnya kenaikan tarif Tol Japek, Basuki bilang, Jasa Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersiap dengan kenaikan tersebut. Kenaikan tarif itu sebelumnya disebut akan berlaku sebelum 12 Desember 2020.

“Tarif Tol Layang Japek sedang disosialisasi oleh Jasa Marga dan BPJT karena memang diintegrasikan antara yang di atas sama bawah. (Diterapkan kapan) nanti kalau sudah disosialisasikan dengan baik,” tandasnya.

Rincian tarif tol yang naik

1. Ruas JORR Seksi W1, W2 Utara, W2 Selatan, S, E (Penjaringan-Rorotan) dan Akses Tanjung Priok

– Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.000
– Golongan II semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
– Golongan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 23.500
– Golongan IV semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
– Golongan V semula Rp 30.000 menjadi Rp 31.500

2. Ruas Pondok Aren-Ulujami (Segmen Bintaro Viafuct-Pondok Ranji)

– Golongan IV semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500
– Golongan V semula Rp 6.000 menjadi Rp 6.500

3. Ruas Tol Japek

– Golongan I sebelum terintegrasi Rp 15.000 menjadi Rp 20.000
– Golongan II-III semula Rp 22.500 menjadi Rp 30.000
– Golongan IV-V semula Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.

(*/lk)

Komentar