Melanggar Perintah Isolasi Diri Di Inggris, Akan Didenda Hingga £ 10.000

Jurnalpatrolinews – London : Pemerintah Inggris membuat isolasi diri sebagai persyaratan hukum di Inggris bagi mereka yang telah dites positif Covid-19  dan bagi pelanggar akan didenda sebanyak £ 10.000 ($ 12.920).

Mandat baru akan mulai berlaku pada 28 September di Inggris, dimana pejabat pemerintah sedang dalam pembicaraan untuk memperluasnya ke Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara,  media Inggris melaporkan.

Denda akan mulai dari £ 1.000 ($ 1.292) dan naik menjadi £ 10.000 ($ 12.920) untuk pelanggar berulang. Perintah isolasi mandiri akan berlaku bagi orang-orang yang dites positif Covid-19 dan mereka yang diidentifikasi berisiko melalui sistem tes dan jejak Layanan Kesehatan Nasional (NHS).

“Orang-orang yang memilih untuk mengabaikan aturan akan menghadapi denda yang signifikan,” kata Perdana Menteri Boris Johnson.

Mulai tanggal 12 Oktober, pemerintah akan menawarkan pembayaran sebesar £ 500 ($ 646) untuk penduduk berpenghasilan rendah yang harus mengisolasi diri dan tidak dapat bekerja dari rumah. “Saya tidak ingin melihat situasi di mana orang tidak merasa mereka secara finansial dapat mengisolasi diri,” kata Johnson.

Pemerintah Inggris memberlakukan pembatasan Covid-19 baru awal pekan ini di tengah “gelombang kedua” infeksi, dan Johnson mengatakan pada hari Jumat bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menambahkan aturan social-distancing yang lebih ketat.

Komentar