Menag: Syiah, Ahmadiyah, NU, Muhammadiyah Sama di Muka Hukum

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan setiap kelompok agama, termasuk Syiah, Ahmadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), serta Muhammadiyah memiliki kedudukan dan hak yang sama di muka hukum. Yaqut menegaskan negara wajib melindungi mereka sebagai warga negara.

“Semua warga negara itu berkedudukan yang sama di muka hukum. Dia mau Syiah, Ahmadiyah, NU, Muhammadiyah, siapapun di depan hukum itu sama.

Oleh karena itu, negara wajib melindungi mereka, anggota organisasi ini sebagai warga negara,” kata Yaqut dalam Webinar Silaturahmi Nasional lintas Agama yang disiarkan YouTube Humas Polda Metro Jaya, Minggu (27/12).

Yaqut tak ingin beberapa golongan agama yang merasa mayoritas bertindak sewenang-wenang kepada minoritas. Ia pun berkomitmen memberi perlindungan kepada semua agama.

Menurutnya, Indonesia adalah milik bersama dan bukan satu golongan tertentu. Yaqut mengatakan pelindungan terhadap seluruh umat beragama adalah mandat yang akan dilaksanakan Kementerian Agama.

“Jika berbeda keyakinan, tidak boleh ada alasan kelompok yang merasa paling besar kemudian mempersekusi dan menghakimi sendiri kelompok yang lebih kecil,” ujarnya.

Ketua Umum GP Ansor itu meminta seluruh masyarakat dan pemeluk agama menjalin persaudaraan yang harmonis. Alih-alih saling memperdebatkan keyakinan yang memiliki variabel kebenaran berbeda sesuai yang diyakini.

Kemenag, kata Yaqut, bakal memfasilitasi dialog antaragama apabila muncul permasalahan setiap kebijakan.

“Jika ada perbedaan pandangan keyakinan, pendapat terkait keagamaan, kita selesaikan dengan dialog. Kemenag siap berikan fasilitas untuk itu,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan agar Yaqut menyadari posisinya saat ini yang bukan hanya pemimpin dari kelompok GP Anshor tetapi memiliki tanggung jawab sebagai menteri.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas yang meminta agar Yaqut berperilaku seperti menteri terkait ucapannya soal melindungi Ahmadiyah dan Syiah.

(cnn)

Komentar