Mengenal Koopsus yang Viral Konvoi di Petamburan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Video yang menunjukkan sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI konvoi melintas di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus) viral. Apa sebetulnya Koopssus TNI yang konvoi rantisnya mejadi sorotan karena dinilai tengah unjuk kekuatan (show of force)?

Diketahui, dalam video yang beredar, setidaknya ada empat kendaraan milik TNI. Kendaraan yang paling kentara adalah kendaraan taktis ‘Maung’. Selain Maung, terlihat dua truk hitam, satu mobil patroli, dan satu motor PM yang mengawal rombongan.

Terdengar sirene dari kendaraan TNI tersebut ‘meraung-raung’ beberapa saat hingga akhirnya meninggalkan lokasi. Rombongan ini sempat berhenti di depan pelang SMP 1908. Di samping plang SMP tersebut terlihat plang DPP Front Pembela Islam (FPI).

Komandan Koopssus (Dankoopssus) TNI, Mayjen TNI Richard Tampubolon, menyebut tidak ada tujuan khusus terkait rombongan kendaraan taktis tersebut. Kendaraan itu disebut hanya kebetulan melintas untuk kembali ke markasnya di Cilangkap, Jakarta Timur.

“Perjalanan kembali ke markas, susunan konvoi harus hati-hati di jalan,” kata Mayjen Richard Tampubolon saat dihubungi, Kamis (19/11/2020).

Tak hanya itu, Richard menyebut konvoi rombongan kendaraan taktis memang wajar dilakukan. Itu dilakukan agar lalu lintas aman sesuai protap rombongan.

“Sepertinya pas jalan macet dan sekaligus cek kendaraan serta urutan konvoi tetap tertib sesuai protap bila konvoi, ya sehingga aman bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.

Lantas, apa sebetulnya satuan Koopssus yang viral sempat melintas di depan Markas FPI? Satuan tersebut merupakan pasukan elite yang dibentuk dari 3 matra, yakni TNI dari matra darat (AD), laut (AL), dan udara (AU).

Tim elite Komando Operasi khusus (Koopssus) TNI sendiri dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan Perpres tersebut, pasukan ini dibentuk dalam rangka menghadapi ancaman yang memiliki eskalasi tinggi dan dapat membahayakan ideologi negara, kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik lndonesia (NKRI), dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Pada Pasal 46B ayat (1) Perpres tersebut ditulis berbagai macam tugas-tugas tim elite Koopssus ini. Singkatnya, Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus untuk menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun luar wilayah Republik Indonesia.

“Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia disebut Koopssus TNI bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam ataupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam rangka mendukung tugas pokok TNI,” tulis Pasal 46B ayat (1) Perpres 42/2019, sebagaimana dilihat detikcom, pada Minggu (21/7/2019) silam.

Koopssus TNI dipimpin oleh Dankoopssus, yang berkedudukan di bawah serta bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Adapun Dankoopssus TNI dijabat pejabat tinggi bintang 2. Dalam struktur organisasi TNI, Koopssus TNI tergabung ke dalam badan pelaksana pusat.

Koopssus TNI mengkoordinasikan 3 pasukan elite dari tiap matra, yaitu Den-81 Kopassus, Den-Jaka Marinir, dan Sat-Bravo Paskhas. Koopssus TNI menyatukan 3 satuan elite tersebut untuk melakukan operasi bersama.

Alur komandonya adalah misi khusus ini atas perintah Presiden kepada Panglima TNI dan Panglima TNI memerintahkan kepada Komandan Koopssus.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardhani memastikan tidak ada tumpang-tindih fungsi dan wewenang Koopssus dengan satuan yang sudah ada di TNI. “Tidak ada, ini semacam operasi bersama untuk misi khusus,” katanya.

(dtk)

Komentar